Minat nyalon Kades? Tentu saja, tidak bisa lepas dari modal yang harus disiapkan. Jangankan sampai ditetapkan sebagai Calon, sebelum mendaftar saja, sang Balon harus merelakan kantong pribadinya untuk sekedar "aras-urus" berkas persyaratan pada lintas intansi, baik legalisir Ijasah dan administrasi kependudukan, SKCK, Keterangan belum pernah di pidana, legalisir surat nikah sampai mendapat keterangan belum pernah menjabat kades 3 priode. Meskipun tidak di "Benderol" secara khusus soal harga, namun jasa pengurusan berkas balon itu secara kolektif sampai menelan duit Rp7 Jutaan.


Hal itu, diakui salah satu balon kades di Karawang yang meminta dirahasiakan namanya. Kepada pelitakarawang.com, ia mengaku, ada atau tidak ada pelayanan satu atap (Yantap), mengurusi berkas itu memang tidak ada yang gratis. 

Betapapun setiap intansi tidak membanderol secara khusus, namun sebagai jasa dan adat ketimuran, dirinya dan calon lain harus rela merogoh kantong Rp100 - 400 ribuan perintansi. 

Baginya, itu tidak masalah, apalagi yang nyalon dengan niat yang sungguh-sungguh. "Jadi Rp7 juta itu bagi yang berkasnya lengkap, kalau yang hilang wallahu'alam, mungkin beda lagi, " Sebutnya.

Masih kata Sumber, namanya nyalon, berarti kita adalah tokoh yang di figurkan dan harus siap dengan segala resiko, termasuk urusan materill. Namun, ia berharap, pengurusan berkas ini, jangan terlalu dijadikan aji mumpung dan atau membanderol secara khusus kepada para balon, tetapi menerima jasa sesuai kemampuan para balon kades yang minta dilayani, berapapun nominalnya. "Sejauh ini sih, tidak ada yang membanderol, kalau saya menyamakan saja dengan balon lainnya, " Ujarnya. (Rd)