Bupati Bogor Ade Yasin meminta tidak perlu ada instruksi atau koordinasi dari pemerintah pusat seperti yang diminta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, terkait penanganan covid-19 di wilayahnya. Termasuk juga di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Untuk masalah fasilitas kesehatan tidak harus ada satu aturan atau satu instruksi dari pemerintah pusat. Terlalu banyak aturan malah pusing," ujar Ade Yasin, Jumat, 21 Januari 2021.

Ia menegaskan, untuk kewenangan penanganan covid-19 biar kepala daerah yang menentukan. Semua kepala daerah pasti sama tujuannya, bisa menanggulangi pandemi covid-19.

"Hanya saja pada kepala daerah di Jabodetabek memang harus terintegrasi, ketika di Bogor penuh fasilitas kesehatannya wilayah di Jabodetabek bisa membantu juga," kata Ade.

Foto Istimewa: Bupati Bogor & Muspida

Ia juga menerangkan, contoh nyata yaitu antara kota dan kabupaten Bogor. Kota Bogor memiliki tempat isolasi orang tanpa gejala covid-19 di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia milik Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Kabupaten Bogor.

"Untuk masalah kesehatan masyarakat tidak boleh ada jarak atau ego teritorial. Jadi kita sangat terbuka untuk semua daerah dengan tujuan yang sama yakni menangani pandemi covid-19," sebut Ade.***Medcom