Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) membuka kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemendikbud berencana membuka pendaftaran seleksi guru PPPK pada Januari 2021.

Setiap pendaftar akan diberikan tiga kali kesempatan untuk mengikuti ujian seleksi. Sehingga, kesempatan untuk lolos seleksi semakin besar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa tak ada pembatasan jumlah peserta pada seleksi PPPK 2021.

"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK," tutur Nadiem, seperti dikutip dari laman setkab.go.id.

Meski begitu, tidak semua guru honorer bisa mendaftar sebagai guru PPPK. Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi.

Diambil dari Kemendikbud, inilah 3 kriteria guru honorer yang tidak bisa daftar PPPK 2021.

1. Tidak terdaftar di Dapodik

Salah satu syarat untuk mendaftar sebagai guru PPPK adalah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 30 Juni 2020.

Ini artinya, jika guru honorer telah terdaftar di Dapodik bisa mendaftar menjadi guru PPPK meski tidak memiliki NUPTK.

Guru Mengajar

Sementara itu, guru honorer yang tidak terdaftar di Dapodik tidak bisa mengikuti seleksi guru PPPK 2021.

Guru honorer yang belum terdaftar di Dapodik disarankan untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Pemerintah Daerah agar terdaftar di Dapodik dan bisa mengikuti seleksi guru PPPK 2021.

2. Tidak memiliki kualifikasi S1/D4

Sesuai dengan UU Guru dan Dosen, setiap calon peserta harus memiliki kualifikasi S1/D4. Hal ini dibuktikan dengan ijazah.

Bagi guru honorer yang belum memiliki kualifikasi S1/D4, Kemendikbud menyarankan agar segera melakukan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

3. Latar belakang pendidikan tidak linear

Menurut Kemendikbud, untuk mengikuti seleksi guru PPPK, latar belakang pendidikan S1/D4 harus linear dengan mata pelajaran yang diajarkan.

Dengan kata lain, lulusan S1 Pendidikan Bahasa Indonesia hanya bisa mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Oleh sebab itu, calon peserta diminta untuk mengisi latar belakang pendidikan.***