Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan tes Covid-19 melalui alat Genose di transportasi kereta api (KA), mulai 5 Februari 2021.

Foto Istimewa : Penumpang Taati Prokes disaat Pandemi Corona

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, Tes Covid-19 menggunakan GeNose ini akan mulai berlaku 5 Februari 2021 dan bersifat mandatory.

"Dengan adanya GeNose ini, dapat memastikan penumpang KA negatif Covid-19 sebelum melakukan perjalanan," ujar Budi Karya Sumadi di Jakarta, Minggu (24/1/2021).

Penggunaan GeNose ini, lanjut Budi Karya, merupakan bagian dari campaign "Bangga Menggunakan Produk Indonesia" karena alat tersebut merupakan hasil karya anak bangsa yang dikembangkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Selain itu GeNose juga telah mendapat surat persetujuan dari Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19, untuk bisa digunakan di transportasi publik," Kata Budi Karya.

Budi juga menyebutkan, nantinya penumpang KA harus tetap membawa surat hasil tes negatif Covid-19 sebelum melakukan perjalanan KA dan wajib melakukan tes kembali menggunakan GeNose untuk memastikan mereka negatif.

Sementara itu untuk di transportasi bus, Budi Karya mengungkapkan, tidak bersifat mandatory tetapi akan dilakukan random sampling kepada penumpang.

"Jadi tidak bersifat wajib sebelum naik bus melakukan tes dengan GeNose, tetapi akan dilakukan tes secara acak sebelum bus melakukan perjalanan," ujar Budi Karya.

GeNose sendiri merupakan inovasi baru yang dibuat UGM untuk mendeteksi Covid-19.

Alat tersebut akan mempermudah pengecekan Covid-19 untuk calon penumpang transportasi karena penggunaannya sangat mudah hanya melalui hembusan nafas, hasilnya cepat dan akurasinya mencapai 90 persen.**