Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) menyoroti kebijakan baru WhatsApp (WA) berpeluang menghilangkan ranah privasi pengguna.

Perusahaan WA yang berinduk pada Facebook dianggap bisa mengintip percakapan penggunanya.

Peneliti CISSReC Ibnu Dwi Cahyo menjelaskan pembaharuan semacam ini biasa terjadi dimana tujuannya untuk keperluan iklan. Untuk Facebook dan Instagram, kata Ibnu merupakan platform terbuka sehingga tiap postingan bisa dilihat siapa saja. Ia menyayangkan ketika kebijakan serupa diterapkan pada WA.

"Kalau WA platform tertutup. Karena chatting tertutup sama orang yang kita mau, minimal orang harus tahu nomor kita. Status WA juga bisa dilihat hanya dengan orang yang disimpan kontaknya," kata Ibnu tulis Republika.co.id, Selasa (12/1).

Ibnu menekankan masalah muncul ketika WA yang merupakan platform tertutup justru dimonetisasi. Ia meyakini pihak penyedia layanan WA pasti membuka data percakapan demi kebutuhan monetisasi. Nantinya hasil percakapan dapat menentukan iklan semacam apa yang bisa ditawarkan pada si pengguna akun.

"Tidak mungkin FB (induk WA) bilang enggak akan lihat percakapan, minimal mereka tahu yang diperbincangkan nomor itu. Monetisasi kan lihat akun kebiasannya. Padahal nomor itu privat, tapi ketahuan di grup WA ngomongin apa, sukanya apa, lokasinya dimana," ungkap Ibnu.

Ibnu merasa khawatir kebijakan baru WA ini dapat berdampak panjang, khususnya pada keamanan dalam negeri Indonesia. Pihak perusahaan atau negara lawan dapat dengan mudah mengetahui profil masyarakat Indonesia.

"Yang diambil bukan cuma data suka belanja apa saja, tapi preferensi politik, olahraga dan semua yang sifatnya privasi diambil semua oleh FB. Ini sangat berbahaya. Bisa jadi untuk asimetrik warfare," ucap Ibnu.

Perusahaan WA yang berinduk pada Facebook dianggap bisa mengintip percakapan pengguna

Sebelumnya, para pengguna WA menerima notifikasi soal persetujuan ketentuan dan kebijakan baru yang diluncurkan pada 8 Februari 2021. Notifikasi tersebut mewajibkan pengguna untuk mengeklik tombol persetujuan. Jika tidak dilakukan maka pengguna tak dapat mengakses WA.

Pembaruan WA diantaranya tentang layanan dan caranya memproses data, cara bisnis menggunakan layanan yang di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat WhatsApp dan cara WhatsApp bermitra untuk menawarkan integrasi produk.

Adapun Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat untuk semakin waspada dan bijak dalam menentukan pilihan media sosial. Menurut Johnny, saat ini terdapat beragam platform media sosial yang tersedia. Namun, tidak semua platform yang memberi jaminan perlindungan data pribadi.

WhatsApp

"Pilih yang mampu memberikan pelindungan data pribadi dan privasi secara optimal," ujar Johnny dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/1).***ts