Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate mengklaim bahwa tiga aplikasi daring yang dibuat oleh pemerintah untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 aman untuk dipakai masyarakat.

Logo Kominfo

"Sistem keamanan dan kebijakan privasi ketiga aplikasi ini aman dan masyarakat tidak perlu khawatir, terutama dalam melakukan registrasi ulang melalui aplikasi PeduliLindungi," ujar Johnny dalam kunjungan kerja pengecekan kesiapan “Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19", Selasa (12 Januari 2021).

Tiga aplikasi yang dimaksud Menkominfo, antara lain (1) PeduliLindungi. Aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Kominfo dan Kementerian BUMN yang digunakan untuk registrasi ulang bagi masyarakat penerima vaksin.

(2) Primary Care. Aplikasi dari BPJS Kesehatan yang digunakan di berbagai fasilitas kesehatan sejak 2014 yang akan digunakan untuk melakukan pencatatan hasil vaksinasi.

Dan, terakhir (3), SMILE. Aplikasi dari Kementerian Kesehatan dan United Nation Development Program (UNDP) yang digunakan untuk monitoring distribusi vaksin dari tingkat provinsi hingga setiap fasilitas layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Penggunaan aplikasi dipraktikkan dalam kunjungan kerja menkominfo di Puskesmas Jurangmangu, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Terlihat ada empat desk pelaksanaan yang masing-masing dilengkapi komputer.

Desk pertama digunakan petugas untuk memvalidasi e-tiket penerima vaksin dari registrasi pada aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian, penggunaan aplikasi Primary Care yakni petugas menginput data jawaban yang diberikan penerima vaksin. Ada 16 pertanyaan seputar masalah kesehatan atau semacam screening yang dilakukan pada desk kedua.

Lalu, dilakukan vaksinasi dan akan diberikan sebuah memo berisikan nama, NIK, nama vaksin ke memo dan diberikan ke desk selanjutnya untuk diinput ke Primary Care.

Sebelum pasien pergi, kembali data dimasukkan ke Primary Care. Mengapa perlu dimasukkan? Johnny menuturkan untuk pelaporan data karena vaksinasi ini dibutuhkan dua kali.

"Pertama vaksinasi dimasukkan datanya dan data ini akan terlihat kapan vaksinasi kedua sehingga semuanya terdata. Masyarakat tidak perlu takut, karena semuanya terjadwal, akan diingatkan kapan vaksinasi keduanya," ujarnya.

Johnny menuturkan ketiga aplikasi terintegrasi ke dalam satu sistem, mendukung efisiensi kinerja sistem satu data vaksin Covid-19.

"Sistem satu data vaksin covid-19 mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga, untuk menghasilkan sistem yang komprehensif baik untuk tahap pendaftaran, tahap distribusi, tahap pelaksanaan, hingga monitoring pelaksanaan vaksinasi pertama dan vaksinasi kedua," kata Johnny.

Keamanan data

Terkait penjaminan keamanan satu data, kata Johnny, kementeriannya akan meneken surat keputusan bersama dengan Kementerian Kesehatan berkaitan perlindungan data pribadi dan keamanan sistem database satu data vaksinasi Covid-19.

"Kementerian Kesehatan akan bertindak sebagai wali data dan Kementerian Kominfo berwenang dalam pelindungan data pribadi," tuturnya.

Karena menggunakan berbagai aplikasi, Kementerian Kominfo melalui BAKTI menyediakan akses internet di 3.126 titik fasyankes yang sebelumnya tidak terfasilitasi dengan baik.

"Saat ini tersedia 13.011 fasyankes yang sudah dilayani dengan akses internet, untuk menjadi tulang punggung bagi masyarakat yang penting dalam rangka pelayanan kesehatan dan program vaksinasi Covid-19,” tutur Menkominfo.

Akses internet yang disediakan pun, kata Johnny, dengan bandwidth yang cukup agar proses vaksinasi dapat dilakukan dengan baik dan pendataan dalam rangka satu data vaksin Covid-19 dapat dilakukan dengan benar mengingat prosesnya harus dilakukan real-time.

Masyarakat yang kesulitan mengakses kanal registrasi online aplikasi pendukung vaksinasi akan dibantu oleh satuan Babinsa dari TNI dan Bhabinkamtibmas dari Polri untuk melakukan verifikasi dan registrasi ulang secara offline.***