Ditjen Pendidikan Islam Kemenag mulai menyusun modul penguatan moderasi beragama bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Direktur PAI Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana mengatakan, modul disusun dalam sebagai pengayaan wawasan keagamaan dan kebangsaan para guru.
“Modul juga akan dilengkapi metode transfer of knowledge dan transfer of value bagi para guru kepada peserta didik di ruang pembelajaran kelas,” terang Rohmat Mulyana Sapdi dalam kick off meeting Tim Penulis Modul yang digelar virtual, Kamis (25/2/2021).
Menurutnya, penguatan guru PAI dalam bidang moderasi beragama menjadi kebutuhan dalam menyiapkan pemimpin bangsa di masa depan. Kontribusi guru PAI dalam mengawal dan memberikan arah peserta didik melalui pengetahuan yang dimiliki cukup strategis. Guru PAI manjadi katalisator yang turut menentukan arah perubahan.
“Modul moderasi beragama akan jadi panduan bersama dalam peningkatan kapasitas guru PAI yang didasarkan pada modul yang telah disusun sebelumnya. Sifatnya praktis dan berkualitas,” ujarnya.
Tim penulis yang akan terlibat dalam penyusunan modul ini adalah KH. Abdul Aziz, Sigit Muryono, Ali Muchtarom, A Khoirul Anam, Ala’i Najib, Agus Muhammad, Mahnan Marbawi, Irfan Amali, dan Siti Kholisoh.
Kick off meeting penyusunan modul ini diikuti juga oleh Direktur GTK Muhammad Zain, Kasubdit PTU M Munir, Kasubdit Guru Aliyah M Sidik Sisdiyanto, Kasubdit SD/SDLB Ilham, Siti Sakdiyah, Rizki Fisa Abadi, Zarkasyi, Anis Masykhur, dan Yanto Bashri.
Hadir juga perwakilan dari lembaga mitra INOVASI dan Tass, yaitu: Mark Heyward, Bahrul Hayat, Abdul Munir, Ahmad Hariyadi, Khoirul Anam, dan lainnya. *YB/PAI
0Komentar