Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyarankan agar rumah sakit merawat pasien Covid-19 dengan kondisi berat. Hal ini guna untuk mengantisipasi tidak terakomodirnya pasien yang membutuhkan penanganan serius akibat Covid-19, lantaran ruangan di rumah sakit penuh.

Menkes RI

“Silahkan Satgas Penanganan Covid-19 di daerah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Jadi pasien dengan gejala ringan sebaiknya tidak diisolasi di rumah sakit,” katanya.

Budi Gunadi mengatakan pihaknya banyak mendapat laporan soal minimnya ketersediaan ruangan di rumah sakit karena diisi oleh pasien Covid-19, padahal pasien itu hanya mengalami gejala ringan. Harusnya, untuk pasien Covid-19 kategori itu bisa dilakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah.

“Bantu mereka disana, kasi obat, diawasi dan dimonitor sama rumah sakit atau puskesmas setiap hari dan tak perlu dimasukan ke rumah sakit, karena seharusnya kondisi pasien tersebut akan semakin membaik asal dia diisolasi agar tidak menular,” tambahnya.

Dia mengatakan, selain untuk menjaga ketersediaan ruangan, pihak rumah sakit juga bisa lebih konsen melakukan penanganan kepada pasien Covid-19 dengan kondisi berat.

“Kalau pun kurang cara yang cepat nambahnya yaitu dengan cara konversi yang ada sekarang, di cek masing masing rumah sakit baik itu swasta, daerah dan lainnya, kalau misalnya ada di satu rumah sakit kamarnya banyak dan untuk penanganan Covid-19 masih sedikit. Ttu bisa dinaikkan atau dikonversi, karena itu cara yang paling cepat,” ujarnya.

Budi Gunadi juga meminta kepada pihak rumah sakit agar selalu disiplin dalam melakukan penanganan kepada pasien.

Ridwan Kamil

Sebelumnya ,Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tidak boleh isolasi mandiri di rumah pribadi, harus dikarantina di tempat yang sudah ditentukan pemerintah.

Ridwan Kamil menjelaskan isolasi mandiri di rumah sangat berpotensi membuat penularan semakin meluas ke klaster keluarga bahkan lingkungan jika tidak diawasi.

"Sebisa mungkin kalau bisa tidak boleh ada karantina di rumah, karena hasil kajian karantina di rumah itu sumber klaster keluarga karena rumahnya berdempetan, kecil-kecil bercampur dengan mereka yang sehat akibatnya ledakan kasusnya naik," kata Ridwan Kamil saat Deklarasi Komitmen Kolaborasi untuk Jawa Barat Penyelesaian Pandemi dari Puskesmas secara virtual, Senin (1/2/2021).

Oleh sebab itu, dia meminta pasien COVID-19 untuk berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat agar diarahkan menuju lokasi karantina yang telah disediakan pemerintah.

"Nah di situlah gedung negara, hotel-hotel, oleh pemerintah daerah tolong dipinjam, yang bayar nanti BNPB, prosedurnya sudah jelas, kita hanya usulkan tempat karantina tadi, nanti fasilitas hotel itu dibayari BNPB, lalu perawatnya dibayar oleh Kemenkes," jelasnya.

Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 150.336 warga Jawa Barat, kini masih terdapat 31.153 kasus aktif, 117.251 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 1.932 jiwa meninggal dunia.***).