Polri mencatat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di minggu ke-7 2021 naik sebesar 13,42 persen.

Foto ilustrasi

"Secara umum tren gangguan Kamtibmas bila dibandingkan dengan minggu ke-6 2021, secara umum terjadi peningkatan," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi secara virtual, Senin (22/2/2021).

Ia merinci pada minggu ke-6 angka kejahatan sebanyak 5.089 kejadian, sedangkan minggu ke-7 ada 5.772 kejadian. "Sehingga terjadi peningkatan sebesar 683 kejadian atau 13,42 persen," ujar dia.

Menurut dia, pada periode ini yang menjadi catatan Kepolisian yakni lima kasus kejahatan konvensional yang jumlah kejadianya cukup tinggi.

Sesuai dengan urutan, terang dia, kasus narkotika sebanyak 862 kejadian, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 554 kasus, penggelapan sebanyak 407 kasus dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 95 kasus.***ya