Breaking News
---

Kemenag Targetkan Bangun 135 Balai Nikah dan Manasik Haji di 2021,Berikut Lokasinya

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama menargetkan pembangunan 135 unit Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) pada 2021. Pembangunan yang rencananya akan menggunakan skema pembiayaan bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini akan dilaksanakan di 31 Provinsi. 

Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji ini merupakan salah satu bagian peningkatan fungsi KUA. Ia pun mengajak jajarannya untuk mencari langkah out of the box agar target ini dapat tercapai. Mengingat saat ini banyak KUA di Indonesia berada dalam kondisi kurang layak sebagai tempat pelayanan publik. 

“Pembangunan KUA yang biasa saja maka menghasilkan kuantitas yang biasa. Harus ada langkah luar biasa agar jumlah pembangunan KUA bisa signifikan dan sesuai target. Jika kita di Kementerian Agama tidak melakukan langkah yang out of the box, maka pembangunan KUA akan sama saja jumlahnya setiap tahun,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, di Jakarta, Selasa (2/3/2021). 

Kamaruddin mengatakan, dengan kondisi seperti saat ini, maka perlu langkah-langkah yang berani dan jelas, bukan hanya cerita-cerita saja. KUA, kata dia, sebagai lembaga layanan publik dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkecil milik Kementerian Agama semestinya memiliki sarana dan prasarana (sarpras) yang memadai.

“Saya sangat berharap sebelum tahun 2022, proposal pembangunan KUA antara 700 sampai 800 gedung bisa terlaksana. Ini harus ditindaklanjuti. Jika madrasah dan sekolah keagamaan milik negara saja bisa, KUA sebagai lembaga layanan publik juga harus bisa,” tuturnya.

Kamaruddin menegaskan, selain peningkatan dalam hal sarana dan prasarana gedung KUA, perlu ada peningkatan dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang punya komitmen untuk menjadi lebih baik.

“Saya ingin kita semua berkomitmen memberikan yang terbaik, berkomitmen memberikan inovasi. Kita sebagai pejabat pemerintah harus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Ini menjadi komitmen kita bersama,” katanya.

Jumlah Balai Nikah dan Manasik Haji KUA yang dibangun terus mengalami perubahan sejak 2015 lalu di mana pada tahun itu tercatat ada 26 KUA dibangun. Jumlah itu berubah 181 KUA pada 2016, lalu 256 KUA pada 2017, 245 KUA pada 2018, 128 pada 2019, dan 228 KUA pada 2020. Sementara target tahun 2021 menjadi 135 unit.

Berikut ini data Balai Nikah dan Manasik Haji yang akan dibangun di 135 lokasi pada 2021:


1. Provinsi Aceh (7 Lokasi)

2. Provinsi Sumatera Utara (3 Lokasi)

3. Sumatera Barat (6 Lokasi)

4. Sumatera Selatan (5 Lokasi)

5. Provinsi Riau (6 Lokasi)


6. Provinsi Kepulauan Riau (5 Lokasi)

7. Provinsi Jambi (2 Lokasi)

8. Provinsi Bangka Belitung (2 Lokasi)

9. Provinsi Bengkulu (2 Lokasi)

10. Provinsi Lampung (4 Lokasi)


11. Provinsi Banten (2 Lokasi)

12. Provinsi Jawa Barat (9 Lokasi)

13. Provinsi jawa Tengah (7 Lokasi)

14. Provinsi DI Yogyakarta (3 Lokasi)

15. Provinsi Jawa Timur (7 Lokasi)


16. Provinsi bali (2 Lokasi)

17. Provinsi Nusa Tenggara Barat (3 Lokasi)

18. Provinsi Nusa Tenggara Timur (2 Lokasi)

19. Provinsi Kalimantan Barat (6 Lokasi)

20. Provinsi Kalimantan Timur (3 Lokasi)


21. Provinsi Kalimantan Tengah (5 Lokasi)

22. Provinsi Kalimantan Utara (3 Lokasi)

23. Provinsi Sulawesi Utara (2 Lokasi)

24. Provinsi Sulawesi Barat (3 Lokasi)

25. Provinsi Sulawesi Selatan (6 Lokasi)


26. Provinsi Sulawesi Tengah (4 Lokasi)

27. Porvinsi Sulawesi Tenggara (4 Lokasi)

28. Provinsi Maluku (3 Lokasi)

29. Provinsi Maluku Utara (6 Lokasi)

30. Provinsi Gorontalo (1 Lokasi)

31. Provinsi Papua Barat (2 Lokasi)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan