Paska dilantik sebagai Penjabat Kades (Pjs), sejumlah unsur PNS Kecamatan tak menampik surutnya kinerja pegawai desa paska Pilkades. Apalagi, Kades petahana yang gugur dalam pesta demokrasi Pilkades, ikut menyeret beberapa pegawai desanya jadi pasang surut kembali berkantor. 


Pjs Kades Langgensari, Ana Juana mengatakan, tugasnya jadi Pjs pada dasarnya adalah menginventarisasi aset-aset desa agar di rapihkan, termasuk BUMDES dan admonistrasi pemerintahan desa. Setidaknya, apa yang sudah di laporkan dalam pemeriksaan khusus (Riksus) Inspektorat bisa aman dan dipertanggungjawabkan pada kades baru yang akan dilantik paska terpilih di Pilkades mendatang. Ini, sebutnya harus di jembatani bersama, baik oleh Sekdes dan pegawai desa, maupun BPD setempat, sehingga sebelum Sertijab dengan kades baru, semuanya sudah clear. "Tugas saya ya merapihkan aset, inventarisir keuangan maupun administrasi desa, sehingga saat kades baru dilantik semua pertanggungjawaban ini sudah kami jembatani, " Katanya Jumat (26/3).

Ana Juhana

Diakui Ana, sejak dilantik dan ngantor, pegawai desa memang jarang hadir lagi, bahkan penyelenggaraan Minggon saja hanya dihadiri beberapa anggota BPD saja. Hal itu, ia fahami karena para pegawai dan masyarakatnya baru usai Pilkades. Namun ia ingatkan, bahwa para pegawai tetap masih memiliki kewajiban bekerja betapapun kadesnya sudah habis masa jabatan. Untuk itulah, ia datangi sendiri Kades hormat untuk menggiring para pegawai desanya ini agar kembali bekerja normal membantu menjembatani hal-hal yang masih belum sempurna dan bisa di pertanggung jawabkan saat kades baru dilantik nanti. "Memang pasang surut sih kinerjanya, dan saya pikir ini terjadi di sejumlah desa lainnya, dimana PJs mengalami hal sama soal surutnya kinerja pegawai desa paska Pilkades, " Pungkasnya. (Rd)