Polres Sumedang akan mendirikan posko check point di sebelas titik wilayah perbatasan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Sebelas titik wilayah perbatasan yang dijaga tersebut meliputi jalur jalan alternatif atau jalan tikus menuju wilayah Kabupaten Sumedang.

Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, posko check poiny di sebelas titik wilayah perbatasan ini akan dijaga arapat gabungan.

Tujuannya, untuk mencegah adanya pemudik asal Sumedang yang datang dari berbagai wilayah, terutama dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. Maupun dari wilayah luar Jawa Barat, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Eko menuturkan, kesebelas titik wilayah perbatasan tersebut meliputi perbatasan Sumedang-Bandung, Sumedang-Subang, Sumedang-Majalengka, Sumedang-Indramayu, dan Sumedang-Garut.

"Dalam melakukan penyekatan, kami akan tegas kepada para pemudik yang mencoba masuk ke wilayah Sumedang. Termasuk di jalur jalan alternatif kami akan siagakan personel agar nantinya tidak ada pemudik yang lolos," ujar Eko kepada Kompas.com usai rapat koordinasi bersama Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan unsur Forkopimda Sumedang lainnya, Rabu (21/4/2021) sore.

Eko menyebutkan, nantinya pengguna jalan yang diperbolehkan masuk ke wilayah Sumedang adalah mereka yang memiliki surat tugas dari perusahaan jasa pengiriman bahan pokok.

Selain itu, warga yang hendak melintas ke Sumedang akan diperbolehkan masuk jika sudah memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan resmi oleh pemerintah, mereka yang memiliki hasil rapid test antigen, swab test terbaru, dan yang telah memiliki sertifikat vaksinasi.

"Jadi nanti Sumedang akan benar-benar tertutup dari pemudik. Kami juga sudah intens melakukan sosialisasi larangan mudik ini," tutur Eko.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, Pemkab Sumedang bersama unsur Forkopimda, TNI dan Polri akan tegas dalam melakukan penyekatan di sebelas wilayah perbatasan ini.

"Kita berkaca dari melonjaknya kasus Covid-19 di India, kasus kematiannya juga tinggi akibat Covid-19 tidak terkendali. Maka itu, jangan sampai masa mudik Lebaran ini kita menjadi longgar sehingga kasus Covid-19 kembali melonjak," ujar Dony kepada Kompas.com.

Dony menuturkan, jika ada pemudik yang sampai lolos dari penyekatan di wilayah perbatasan, maka diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri minimal lima hari.

"Pemudik yang lolos penyekatan di wilayah perbatasan akan kami awasi melalui Satgas di tingkat desa. Pemudik yang lolos ini akan dipantau khusus oleh Satgas," tutur Dony.

Foto ilustrasi Gerbang Sumedang

Dony menyebutkan, selain melalui upaya penyekatan, pihaknya telah mengumpulkan seluruh tokoh agama agar dalam tiap khutbah atau ceramah menyampaikan sosialisasi larangan mudik ini.

"Kami terus imbau agar tidak dulu mudik, selain yang saat ini masih ada di perantauan, kami imbau warga yang di Sumedang melalui tokoh agama agar mengingatkan saudaranya untuk tidak dulu mudik ke Sumedang," kata Dony.***