Kabar baik terinformasikan dari Bagian Kesra Setda Karawang. Pasalnya, sejak Kamis 22 April, Sekda menerbitkan surat jadwal pendistribusian insentif bagi guru ngaji, guru Madrasah (MI, Mts), DTA, RA, TPQ, Amil dan Marbot selama 10 hari di 30 Kecamatan di Karawang. Berdasarkan surat Nomor 900/2096/Kesra, jadwal distribusi insentif Rp750 - 1,5 Juta tersebut akan di laksanakan di setiap kelurahan/desa dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Surat Resmi Jadwal Distribusi Insentif Guru Ngaji

Dalam sehari, pihak BJB akan mendistribusikan bantuan tunai tersebut antara 4 - 5 Kecamatan dengan durasi jam yang sudah ditentukan dan terjadwal kan dalam surat. (Rd)