Pemerintah memastikan biaya isi daya kendaraan listrik di Indonesia termasuk  salah satu yang termurah di dunia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/4/2021).

"Tarif isi daya listrik KBLBB (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai) di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan beberapa negara lain di dunia," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Tarif isi daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mengacu pada kategori layanan khusus yakni sebesar Rp1.644,5 sampai dengan Rp2.466,7 rupiah per kWh.

Arifin menuturkan,  tarif isi daya kendaraan listrik di Indonesia hanya lebih mahal bila dibandingkan dengan Tiongkok.

"Hanya Tiongkok yang tarifnya lebih rendah daripada Indonesia," kata Arifin.

Arifin menegaskan dengan tarif yang relatif murah tersebut, pengisian daya kendaraan listrik lebih hemat hingga empat kali lipat dibandingkan dengan kendaraan konvensional untuk tipe tertentu, yang masih menggunakan bahan bakar fosil.

Arifin menyebutkan berbagai regulasi dan insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah, bertujuan agar masyarakat segera beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Ia  menambahkan,  pemerintah juga terus mendorong komitmen penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan swasta.

"Indonesia terus bergerak menuju era KBLBB, dan komitmen tersebut diwujudnyatakan dengan mulai digunakannya kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di beberapa Kementerian/lembaga serta pemerintah daerah," tambahnya.*****rs