Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memberikan dispensasi khusus bagi santri untuk mudik Lebaran 2021. Lantaran tidak ada landasan hukum untuk menerapkan dispensasi tersebut.

"Adanya hanya statement lisan dari Wapres, terkait dispensasi mudik untuk santri,"kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, di Cirebon, Jawa Barat, Rabu 28 April2021.

Kang UU

Uu mengaku, hanya mengetahui sejumlah daerah memberikan dispensasi untuk para santri, salah satunya adalah Jawa Timur. Namun karena tidak ada landasan hukum, membuat pemprov Jawa Barat tidak memberikan dispensasi tersebut.

Dia berharap, agar pihak pesantren bisa memulangkan santri sebelum larangan mudik diberlakukan. Meskipun, setiap Ramadan, sejumlah pesantren masih mengadakan ngaji pasaran, yang berlangsung hingga 20 ramadan.

"Namun kalau bisa, dipulangkan sebelum waktu larangan mudik," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap para santri mendapatkan pengecualian untuk mudik pada libur Lebaran 2021. Juru bicara Wapres Masduki Baidlwoi, mengatakan keinginan Wapres tersebut dapat dituangkan dengan meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Wapres Ma'ruf Amin sendiri.

"Dalam hal tertentu, kalau dianggap perlu, Wapres meminta Pengurus Besar NU untuk bikin surat secara khusus apakah kepada Presiden atau Wapres atau Dirlantas Nasional supaya ada dispensasi," kata Masduki, Jumat, 24 April 2021.***mdc