Breaking News
---

Kemlu: Tidak Ada Korban Sandera Usai Empat WNI Bebas dari Kelompok Abu Sayyaf

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan, tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan, setelah  empat WNI berhasil dibebaskan dari Kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Foto ilustrasi saja

Hal itu disampaikan  Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi melalui keterangan tertulisnya, usai menyerahkan keempat WNI kepada keluarga, Senin (5/4/2021).
 
“Sejak 2016 hingga saat ini tercatat 44 WNI menjadi korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf. Dengan pembebasan ini maka tidak ada WNI yang saat ini menjadi korban penyanderaan,” kata Menlu Retno Marsudi.

Keempat WNI yaitu Arizal Kasta Miran (30), Arsad bin Dahlan (41), Andi Riswanto (26), dan Khairudin Bin Yai Kii (15) telah disandera oleh kelompok separatis tersebut selama 427 hari sebelum berhasil diselamatkan pada 18 Maret 2021 di Filipina.

Menurut Menlu, keberhasilan dalam upaya pembebasan dan pemulangan para WNI ke Tanah Air tidak lepas dari hasil kerja sama semua pihak, terutama pemerintah Filipina serta Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Selain itu, Menlu Retno menegaskan, pentingnya penguatan upaya pencegahan dan pengamanan terutama oleh otoritas Malaysia, dan melalui kerja sama dengan Indonesia dan Filipina untuk mencegah terjadinya penyanderaan lagi.

“Selain itu kehati-hatian nelayan kita yang bekerja di kapal Malaysia juga penting untuk terus ditingkatkan. Kita juga akan melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada para pemilik kapal di Malaysia. Kemudian, pengembangan ekonomi di daerah asal juga penting untuk terus dikembangkan,” tambahnya***ts
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan