Hari ini,Minggu,16/5/2021, sejumlah daerah di kabupaten / kota di provinsi Jawa Barat termasuk DKI Jakarta dengan tegas Satgas Covid-19 atau Pemda setempat telah menutup obyek -obyek wisata yang dinilai telah melanggar Prokes.
Bupati dan Jajaran Muspida Karawang saat sidak Obyek wisata di Tegalwaru

Penutupan tersebut didasari oleh membludak pengunjung dan berjaga-jaga untuk menghindari terjadinya Klaster covid wisata.

Teranyar obyek wisata Batukaras di Pangandaran dan sudah berlaku pula di DKI Jakarta dengan menutup tiga obyek wisatanya terlakunya yakni TMII,Ragunan dan Taman Impian Jaya Ancol.

Bupati dan wakil bupati Karawang saat hadang wisatawan lokal tak prokes

Di Kabupaten Karawang salah satu tempat favorit liburan Lebaran adalah obyek wisata Pantai Tanjungpakis yang berada di Kecamatan Pakisjaya.


Dihari kedua obyek wisata tersebut pengunjungnya membludak dan di lokasi wisata dianggap sudah tak sanggup lagi menampung puluhan ribu wisatawan lokal dan luar daerah yang tumpah ruah. Terbukti kemacetan kendaraan dilokasi terjadi bahkan mengular ke jalan-jalan yang menuju arah obyek wisata tersebut. Kemacetan mulai terjadi dari Pasar Batujaya hingga akhir lokasi wisata yang dituju para wisatawan.

Terpantau dilokasi pada hari kemarin, antara jumlah pengunjung atau wisatawan dan petugas yang berjaga untuk menjaga Prokes tak sebanding , bahkan bisa disebut kewalahan alias kedodoran, Pelanggaran Prokes bukan lagi rahasia namun publik setempat pun mengakuinya.(16/5/2021).

Menurut data pencatatan posko pengamanan obyek wisata Tanjungpakis yang didapatkan jurnalis Kabar Karawang dari petugas dilokasi menyebutkan, untuk hari Sabtu,15 mei 2021 sampai dengan pukul 16.00 Wib tercatatkan jumlah kendaraan masuk untuk motor sebanyak 6.361, mobil 1.358 dan yang diputar balik akibat wisatawan yang datang dari luar kabupaten yakni 758 motor,angkot 156, mobil minibus 57 dan 9 mobil barang .

Dan unsur petugas yang berada dilokasi sebanyak 34 orang.

Dengan rincian sebagai berikut :
1.TNI. : 5 Orang
2.Polri. : 5 Orang
3.Satpol PP : 7 Orang
4.Kesehatan. : 8 orang.
5.Apdes : 2 orang0
6.Karang Taruna : 5 orang.

Dengan fakta kendaraan dan angka petugas juga luasnya pantai Pakisjaya, apakah mungkin wisatawan dapat selalu menjaga untuk tidak melanggar Prokes, terlebih tidak sebandingnya jumlah petugas dengan jumlah ribuan wisatawan dan sempitnya lokasi.

Beranikah Bupati,Kapolres,Dandmi atau Satgas COVID-19 Karawang menjamin tidak terjadinya Klaster wisata akibat peristiwa hari Sabtu di Pakisjaya.


Bila di hari Sabtu saja untuk pengunjung Tanjungpakis jumlahnya sekian, bagimana di hari ini Minggu jumlah wisatawan akan berkurang atau bertambah lebih banyak?...

Lebih baik menjaga daripada mengobati,lebih baik ditutup daripada bakal menajdi Klaster wisata.***

Sumber : kabarkarawang.com