Breaking News
---

Bawaslu Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif 2021

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, menggelar program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) 2021.

Program ini untuk menumbuhkan kader-kader pengawas partisipatif agar demokrasi di Indonesia bisa semakin baik.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Anik Sholihatun mengatakan, masa pendaftaran SKPP dibuka mulai 24 hingga 28 Mei 2021.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui link: https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi yang dalamnya juga ada daftar daerah yang menyelenggarakan SKPP, syarat pendaftar dan ketentuan-ketentuan lain.

“Tahun ini, SKPP diselenggarakan di 304 Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Untuk Jawa Tengah, SKPP tahun ini digelar untuk 18 Kabupaten dan Kota,” kata Anik, Selasa (25/5/2021).

Jumlah 18 Kabupaten dan Kota diantaranya, Kabupaten Kudus, Demak, Batang, Jepara, Cilacap, Kendal, Sragen, Pati, Blora, Banyumas, Brebes, Magelang, Wonosobo, Purworejo, Klaten, Rembang, Kota Semarang dan Kota Surakarta.

Adapun syarat pendaftar SKPP adalah usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi (komunitas).

Selain itu, tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik, belum pernah mengikuti SKPP secara luar jaringan, belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu (pemilihan adhoc), belum pernah atau sedang menjadi staf di lingkungan penyelenggara Pemilu.

Selain itu, juga ada syarat tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu, mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja).

“Bersedia untuk mengikuti pendidikan sampai selesai, tidak pernah atau sedang terlibat dalam kasus hukum, sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkoba; afirmasi pendaftar bagi perempuan, disabilitas dan kelompok rentan,” jelasnya.

Disampaikannya, bahwa Bawaslu akan melaksanakan seleksi kepada para pendaftar. Nantinya, SKPP akan dilaksanakan secara langsung atau luring dan hasil seleksi akan diumumkan lebih lanjut.

Pada tahun-tahun lalu, tambah Anik, Bawaslu juga sudah menyelenggarakan SKPP, baik yang digelar secara luring maupun secara daring.

“Tahun ini Bawaslu akan menyelenggarakan SKPP secara berurutan mulai dari tingkat dasar, menengah dan lanjut,” pungkasnya***

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan