Breaking News
---

Jaksa Agung Intrusikan Jajaran Cegah Perilaku Koruptif

Jaksa Agung Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia untuk menghilangkan kebiasan-kebiasan yang dapat mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi.

Guna mencegah perilaku koruptif dan menjaga marwah institusi, Burhanuddin menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia untuk menolak dan menghindari segala pemberian yang mengarah ke tindakan suap dan pemerasan (no bribery).

"Menolak komisi atau tanda terima kasih baik dalam bentuk uang maupun barang lainnya (no kickback)," tegas Burhanuddin secara virtual, Selasa (11/5/2021).

Ia pun meminta agar seluruh pegawai bisa menolak dan/atau menghindari pemberian hadiah yang berkaitan dengan kewenangan serta bertentangan dengan peraturan dan ketentuan baik dilakukan oleh pribadi pegawai maupun yang melibatkan keluarga atau kolega (no gift).

"Menolak dan menghindari fasilitas mewah yang berlebihan (no luxurious hospitality)," ujar dia.

Jaksa Agung berharap seluruh aparatur Kejaksaan Republik Indonesia tidak menyalahgunakan kewenangannya atau kedudukannya maupun mengajak, melibatkan ataupun menyuruh saudara, kolega dan kerabat untuk meminta proyek atau fasilitas tertentu kepada Pemerintah Daerah di wilayah hukumnya.

"Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kejaksaan Negeri apabila ada yang mengaku teman saya, saudara saya, atau kerabat saya, atau yang mengatas namakan Jaksa Agung, meminta proyek pada Pemerintah Daerah atau Instansi lain jangan di percaya karena itu adalah pembohongan dan saya tidak akan mentolerir perbuatan tersebut. Hal ini agar disampaikan pada pimpinan unit kerja di Pemerintah daerah atau unit kerja Pusat yang ada di daerah, agar menolak permintaan tersebut, bila perlu tangkap. Ini perintah saya," tegas Burhanuddin.

Burhanuddin pun meminta Satgas 53 untuk melaksanakan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan ataupun perbuatan tercela lainnya yang dipandang akan merusak citra dan wibawa Kejaksaan Republik Indonesia.**Rls

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan