Wilayah perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang menjadi titik krusial penyekatan pemudik dari Jakarta menuju arah timur.



Ada dua titik yang menjadi perhatian petugas dari Kepolisian Daerah Jabar, yakni pos di Km 46 tol Jakarta Cikampek dan pos penyekatan Tanjungpura.

"Dua titik itu merupakan pintu masuk pemudik dari Jakarta dan Bekasi. Ini filter pertama yang harus dijaga ketat. Kami memperbanyak personel di dua titik tersebut," ujar Kepala Polda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri, ketika mengecek kesiapan penyekatan larangan mudik di hari pertama, di Pos Tanjungpura, Karawang, Kamis, 6 Mei 2021.

Menurut Dofiri, hari pertama pengetatan larangan mudik dapat berjalan lancar. "Tidak ada gejolak. Pintu tol Karawang Barat tetap dibuka," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra menyebutkan, sejak Kamis dini hari hingga Kamis siang, petugas sedikitnya telah memutar balik kendaraan ronda sebanyak 300 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 140 unit.

"Sampai siang hari ini, petugas gabungan dari Satgas penanganan covid 19 Kabupaten Karawang ada temen-temen dari Kodim dari BNPB, dari Dinas Kebakaran, Pol PP, dan Dinas Perhubungan terus bersinergi untuk melakukan upaya peningkatan terhadap pengendara yang akan melintas, khususnya di luar plat nomor Karawang," kata Rama.

Sementara Kasat Lantas Polres Karawang Ajun Komisari Rizky Adi Saputro menyebutkan, pada hari pertama penyekatan, arus lalu lintas di jalan arteri maupun tol Japek terpantau lancar.

Kendaraan didominasi roda dua dan roda empat. Sementara kendaraan yang diperiksa petugas 2.056 unit 511 unit di antaranya diperintahkan putar balik karena dokumen perjalannya tidak lengkap.***.

Sumber : Pikiran Rakyat.