Orsel atau pasar malam di lapangan Desa Mekarmaya Kecamatan Cilamaya Wetan, sempat jadi polemik di lingkungan birokrasi pemkab (Satgas Covid_19). Namun, sehabis Idul Fitri aktivitas kegiatannya masih berlanjut, meskipun sepi kunjungan, bahkan kabarnya aktivitas orsel sudah tutup pukul 21.00 Wib. Namun, memastikan penutupan, Pol PP Kecamatan Cilamaya Wetan, kembali menyambangi lokasi tersebut untuk menyampaikan penegasan penutupan sebagaimana Edaran Bupati terbaru Nomor 556 / 2779 - Disparbud tentang penutupan tempat wisata, tempat hiburan dan penundaan pelaksanaan kegiatan car free day di Wilayah Kabupaten Karawang yang terbit 17 Mei kemarin.

Kasie Trantib Cilamaya Wetan Saat Menyampaikan Edaran Bupati yang Terbit 17 Mei Kemarin kepada Pengelola Orsel

"Kita sampaikan surat edaran bupati, Alhamdulillah sudah tutup sih. Karena Minggu lusa juga sebenarnya sudah mau bubar aktivitasnya. Bahkan, setiap malam pukul 21.00 Wib juga sudah bubar aktivitasnya, " Kata Kasie Trantib Cilamaya Wetan, Totong Dadang, Jumat (21/5).
 
Dalam upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Karawang, terutama pada tempat wisata, tempat hiburan, 
dan dalam pelaksanaan kegiatan car free day, maka dihimbau kepada Pelaku Usaha Pariwisata/Pelaku Usaha Tempat Hiburan, menutup tempat wisata/hiburan selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 17 Mei 2021 sampai dengan tanggal 30 Mei 2021, menghentikan segala aktifitas/kegiatan di area/tempat dan/atau sarana prasarana tempat wisata/hiburan. (Red)