Wacana pembukaan (PTM) kembali mengemuka seiring semakin terkendalinya penanganan COVID-19 di Provinsi Jawa Barat.

Diketahui, di tengah kondisi pandemi yang semakin terkendali di Jabar, banyak orang tua yang berharap PTM segera dibuka, agar anak-anaknya mendapatkan pendidikan yang maksimal setelah lebih dari satu tahun tidak mengenyam pendidikan di bangku sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi pun buka suara terkait wacana tersebut. Dedi menyatakan, pihaknya mengikuti kebijakan (PPKM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

"Misalnya, PPKM sekarang sampai tanggal berapa? Ya kita ngikut kebijakan itu. Bagaimana kalau kebijakan PPKM diterapkan di level kabupaten/kota ya kita ngikut juga," tutur Dedi, Sabtu (14/8/2021).

Langkah serupa juga dilakukan jika pemerintah akhirnya menerapkan kebijakan PPKM mikro di tingkat kecamatan. Disdik Jabar, tegas Dedi, bakal patuh terhadap setiap kebijakan tersebut dimana selama masa PPKM hanya diberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Misalnya Pak Oded (Wali Kota Bandung, Oded M Danial) menyatakan Kota Bandung PPKM semua, ya kita tunduk. Kalau (PPKM) level kecamatan, misalnya zona hijau boleh, ya kita buka PTM dengan syarat PTM hanya diikuti siswa dari kecamatan itu dan siswa dari luar kecamatan itu tetap melaksanakan PJJ," jelasnya.

Sebagai pihak berwenang dalam pengelolaan SMA/SMK/sederajat di Jabar, lanjut Dedi, pihaknya hanya sebatas menyiapkan sarana dan fasilitas yang menjadi syarat sekaligus pendukung pembukaan PTM.

"Jadi kewajiban kita hanya menyiapkan sarana dan fasilitas pendukung PTM," tegas Dedi.

Dedi juga meyakinkan bahwa hingga saat ini, belum ada satu pun SMA/SMK/sederajat di Jabar yang melaksanakan PTM. Kalaupun ada, kata Dedi, sebatas pada mata pelajaran praktik.

"Dulu tahun 2020 kebijakannya memang PTM diperbolehkan di zona hijau. Saat itu kita sempat cek dan evaluasi dua pekan, tapi kan saat itu zona hijaunya turun, akhirnya tidak jadi," tandas Dedi.

Sebelumnya, tulis Sindonews, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengaku sudah mengusulkan kebijakan PPKM tak lagi berbasis kabupaten/kota kepada pemerintah pusat. Pasalnya, hal itu membuat anggapan bahwa semua teritorial memiliki tingkat kedaruratan yang sama. Baca: Gempa M 5,1 Guncang Bengkulu Terasa hingga Liwa Provinsi Lampung.

Dia pun mengilustrasikan Kota Cimahi dan Kabupaten Bogor yang memiliki luas wilayah yang sangat berbeda.

"Cimahi yang hanya tiga kecamatan dibandingkan Kabupaten Bogor yang 40 kecamaatan, kan ga apple to apple?" kata Ridwan Kamil, Selasa (8/10/2021).

"Hari Rabu usulan Jabar diterima (pemerintah pusat) agar PPKM berbasis kecamatan. Nah, kalau usulan jabar dipenuhi, maka di Kabupaten Bogor sebagai sampel. Nanti dari 40 kecamatan ada level 2 ada level 1, di sana tatap muka sekolah bisa dibuka. Kalau PPKM berbasis kabupaten/kota terlalu pukul rata, menganggap teritorial sama," pungkasnya.