Breaking News
---

Diperiksa KPK, Dedi Mulyadi Sebutkan Diberi Tiga Pertanyaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPR Dedi Mulyadi. Setelah diperiksa 30 menit, Dedi mengaku ditanya soal tindakan rasuah anggota DPRD Jawa Barat Ade Barkah Surahman dan mantan anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani.

"Ditanya masalah Pak ABS (Ade Barkah Surahman) dan Bu Siti Aisyah, karena kebetulan saya Ketua DPD-nya dulu," kata Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021.

Dedi hanya ditanya tiga pertanyaan oleh penyidik. Dia juga tidak memberikan berkas apapun dalam pemeriksaan itu.

"Cuma sebentar cuma berapa menit, enggak ada apa-apa ini," ujar Dedi.

Siti ditahan bersamaan dengan Ade Barkah pada Kamis, 15 April 2021. Penahanan mereka merupakan pengembangan kasus rasuah yang dilakukan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim yang tengah menjalani persidangan.

Ade dan Siti disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.**(Medcom).

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan