Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan faktor operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Antirasuah. Penyidik KPK banyak memanfaatkan kecerobohan terduga koruptor dalam menggunakan handphone (HP) untuk melakukan OTT.

Foto ilustrasi : Siaran Pers KPK setelah OTT

"OTT ini kita tergantung pada kecerobohan pengguna HP itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Agustus 2021.

Alex mengatakan Lembaga Antikorupsi biasanya memantau ponsel orang yang dibidiknya. Penyidik bakal langsung bergerak untuk menangkap jika ada pergerakan mencurigakan dari ponselnya.

"Ketika mereka tidak hati-hati menggunakan HP mereka, sehingga kelepasan ngomong, kemudian bisa diikuti, dan seterusnya," ujar Alex.

Alex mengatakan penyidik akan sedikit kesulitan jika target yang dibidik menyamarkan komunikasinya. Namun, KPK bakal terus mencari cara agar tindakan rasuah bisa disikat dalam waktu cepat.

"Tentu kita harus cara entah dengan perbaikan alat-alat kita atau bagaimana supaya kita bisa meng-capture komunikasi yang tidak hanya lewat telepon tapi lewat email dan seterusnya," tutur Alex.(medcom)