Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

Nadia mengatakan bagi masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti.

“Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut. Selain itu, vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual,” kata Nadia Sabtu (28/8/2021).

Lanjut Nadia, sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain.

Penelitian vaksin nusantara tersebut berdasarkan nota kesepahaman antara Kemenkes bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM), dan TNI Angkatan Darat pada April 2021 lalu terkait dengan ‘Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2’. (red)