Menyikapi potensi kelangkaan Pupuk NPK di Karawang lantaran alokasi yang di berikan masih jauh dari usulan e RDKK, produsen pupuk angkat bicara.


Nilasari Handiani AVP Hubungan Eksternal PT Pupuk Kujang kepada pelitakarawang.com mengatakan, Pupuk Kujang selaku produsen pupuk anak perusahaan Pupuk Indonesia, sejauh ini selalu mematuhi semua aturan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi yang berlaku seperti Peraturan Menteri Perdagangan nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020 jo Peraturan Menteri pertanian nomor 10 tahun 2020. Kedua aturan tersebut, sudah dengan tegas mengatur tentang syarat, tugas dan tanggung jawab dari produsen, distributor dan penyalur, pengecer hingga HET pupuk bersubsidi yang wajib dipatuhi ketika menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani. Diakui Nila,
saat ini e RDKK untuk NPK subsidi di Karawang tercatat mencapai 54.031 Ton, sedangkan untuk alokasi pupuk NPK subsidi Kabupatem Karawang tahun 2021 adalah sebesar 21.551 ton. "Jadi tugas produsen pupuk memastikan kesediaan stok pupuk subsidi dan menyalurkan pupuk subsidi sesuai aturan pemerintah, " Katanya, Selasa (24/8).

Sebelumnya, Kasie di Bidang Sarana Pra Sarana, Adi Sudrajat mengungkapkan, potensi kelangkaan pupuk NPK diakuinya bisa terjadi, meskipun input usulan e RDKK sudah dilakukan. Ia benarkan, prediksi kelangkaan NPK  bisa terjadi karena suplai di Jawa Barat yang masih belum menentu, bahkan Karawang sebutnya, dari ajuan sekitar 57.540 ton, baru dialokasikan 21.551 ton atau hanya sekitar 50 persen. "Saat Zoom meeting bersama Kementan/Dirjen PSP, sebut Adi, Dinas Pertanian sudah antisipasi agar kelangkaan tidak sampai berlarut setelah Agustus, yakni dengan penambahan ditingkat kios dan petani sesuai usulan di e RDKK, " Katanya.

Saat ini, sebut Adi merinci, pupuk 
NPK dalam e RDKK jumlahnya 57.540 ton, alokasi yang diturunkan per Agustus baru sekitar 21.551 ton dan salur baru 20.572 atau sudah 96,45 persen, kondisi ini harus ditambah kekurangannya sesuai usulan e RDKK. Sementara pupuk Urea jumlah usulan e RDKK sekitar 54.501 ton kemudian alokasinya saat ini sudah 54.501 atau sesuai, sementara urea yang sudah salur 31.671 atau 58 persen, dan sementara Pupuk Organik, e RDKK jumlah kebutuhannya 9.075 ton, alokasi 3.709 salur 2.648 ton. "Jadi jelas disini belum sesuai usulan untuk NPK, rawan kelangkaan, kita masih upayakan agar alokasinya ditambah segera setelah Agustus ini, " Ungkapnya. (Rd)