Calon Kepala Sekolah (CKS) dan Calon Pengawas yang sebelumnya dinyatakan lolos, di wanti-wanti agar segera di tugas dan di SK kan untuk mengisi banyaknya kekosongan di lingkungan sekolah dan koorwilcambidik. Lebih dari itu, ditengah pandemi Covid_19, Disdikpora dan DPRD Karawang juga di dorong untuk tidak kendor menyelenggarakan seleksi gelombang berikutnya lewat opsi budget di APBD Perubahan sebelum di ketuk palu. Menyusul, kuota yang dijatah di awal tahun 2021, jauh panggang dari pada api untuk memenuhi volume kekosongan Kepala SD/SMP maupun pengawas di lapangan. 
Musahar Maksum, Koorwilcambdiik Cilebar

"Cilebar saja, ada 10 SD yang kosong tanpa Kepsek dan atau berstatus Pelaksana Tugas (Plt), sementara yang ikut seleksi kemarin 5 CKS tak satupun yang lolos. Itu karena kuota yang diberikan sedikit. Maka, ia sarankan DPRD bisa menganggarkan lebih besar dan Dinas mendorongnya untuk penyelenggaraan seleksi gelombang berikutnya tetap di tahun 2021 walaupun dalam APBD Perubahan. Jangan lagi alasan Pandemi di kambing hitamkan, " kata Koorwilcambidik Kecamatan Cilebar, Musahar Maksum, Selasa (10/8).

CKS yang ada dan dinyatakan sudah lolos sambungnya, diharapkan bisa segera di SK kan, urusan tahapan bisa dengan daring dan lainnya itu menyesuaikan. Lagi pula, banyak akademisi maupun kegiatan swasta tak pernah terkendala aktivitas wisuda maupun berkegiatan karena alasan pandemi. "Kalaupun ada seleksi lagi di gelombang II, maka kami sarankan agar protopolio awal tetap berlaku, tidak harus dari nol lagi. Jangan persulit para CKS dan calon pengawas, mereka membantu mengisi kekosongan yang ada, kalau tidak sekarang, kapan lagi? Bukan perkara mudah nyari CKS, Calon pengawas dan penilik itu loh. Kalau memang akan ada perubahan dengan sistem sekolah penggerak, ya ayo guru-guru yang di sekolah penggerak ini di dorong agar jadi CKS, yang penting jangan ada kekosongan lebih dalam di sekolah-sekolah dan koorwilcambidik, " Ujarnya. 


Kasie Kursis Disdikpora Karawang, Dr Musa mengatakan, soal dorongan seleksi substansi dan penganggaran di APBD perubahan, sebenarnya bukan itu masalah pokoknya, tapi dengan adanya PPKM berkelanjutan, maka pola selsub akan menyesuaikan secara daring, dan selsub 2021 yang telah dianggarkan harus segera selesai dilaksanakan pada tahun 2021. Sedangkan Selsub berikutnya akan dirubah pola diklatnya yang akan terintegrasi dengan Program Sekolah Penggerak. "Selsub berikutnya akan rubah pola diklatnya yang sekiranya terintegrasi dengan program sekolah penggerak, " Ungkapnya. (Rd).