Breaking News
---

4.417 Peserta Lolos Seleksi Calon Taruna Perguruan Tinggi Kemenhub

Kementerian Perhubungan mengumumkan 4.417 peserta lolos Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) Tahun 2021 melalui website resmi sipencatar.dephub.go.id pada Minggu (26/9/2021). Dari 4.417 Calon Cipencatar, 3.210 orang merupakan calon taruna Pola Pembibitan, dan 1.207 orang calon taruna non Pola Pembibitan.

Sekretaris BPSDMP Kemenhub, A Arif Priadi menyampaikan bahwa para peserta yang telah dinyatakan lulus wajib untuk mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Pengumuman, salah satunya yang terpenting yaitu mendaftar ulang ke Perguruan Tinggi tujuan dengan melengkapi dokumen administrasi.

“Bagi yang dinyatakan lulus, memiliki tanggung jawab mutlak untuk melakukan kewajiban daftar ulang ke kampus tujuan paling lambat tanggal 3 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB, bagaimana ketentuannya, dapat diakses melalui website masing-masing Perguruan Tinggi yang menjadi tujuan pendaftar, bagi peserta yang tidak melakukan daftar ulang dengan alasan apapun akan dinyatakan mengundurkan diri,” ungkap Arif, dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (27/9/2021).

Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus menjadi calon taruna Perguruan Tinggi Kemenhub ini tertuang pada surat Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) nomor : PG.17/BPSDMP-2021 bagi peserta jalur reguler Pola Pembibitan, dan surat Sekretaris BPSDMP nomor : PG.18/BPSDMP-2021 bagi peserta jalur reguler Non Pola Pembibitan.

Dia menjelaskan, hasil kelulusan calon taruna adalah murni prestasi calon taruna. Apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka dapat dipastikan hal tersebut adalah tindakan penipuan.

“Saya tekankan, hasil kelulusan ini adalah murni, apabila ada yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah penipuan. Selain itu, keluarga maupun pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang Hukum terkait pelaksanaan seleksi, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya,” ujar Arif.

Para peserta yang lulus pada Sipencatar Kemenhub Tahun 2021 ini telah melalui berbagai tahapan tes, dimulai dengan Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Pola Pembibitan, Tes Kesehatan dan Kesamaptaan, Psikotes dan Wawancara, serta Tes potensi Akademik bagi non Pola Pembibitan. Selanjutnya para calon taruna yang telah lulus akan mengikuti Masa Dasar Pembentukan Karakter (****)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan