Para guru yang tidak lulus disebut mengeluhkan ketidaksesuaian antara kisi-kisi dengan soal tes dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Bahkan, tingginya tingkat kesulitan pada soal dinilai menjadi salah satu kendala sehingga tidak bisa memenuhi passing grade atau nilai abang batas.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Alex Denni mengatakan, peserta tes PPPK tidak perlu khawatir jika hasil tes belum memenuhi ambang batas. Karena, nilai tes akan diakumulasikan dengan persentase afirmasi setiap kompetensi.

“Lulus dan tidak lulusnya masih ada tahap evaluasi. Jangan sampai terjebak melihat hasil tes pada hari H itu sebagai lulus atau tidak lulus, karena di sana masih ada afirmasi,” kata Alex.

Alex menerangkan, para peserta yang memiliki sertifikat pendidikan linier dan sesuai dengan formasi yang dilamar mendapatkan afirmasi sebesar 100 persen dalam kompetensi teknis. Bagi peserta yang berusia diatas 35 tahun diberikan afirmasi sejumlah 15 persen.

“Peserta disabilitas juga diberikan lagi afirmasi 10 persen, tenaga honorer kategori kedua diberikan lagi afirmasi 10 persen,” jelas Alex.

Alex menyatakan, para peserta tidak perlu khawatir akan potensi nilai yang belum memasuki ambang batas. Berbagai afirmasi akan diakumulasikan, hal ini diharapkan dapat membantu nilai akhir pada tahap evaluasi.

“Kalaupun belum lulus, ada tiga kali kesempatan. Di 2022, akan dibuka lagi dan kita akan cari lagi caranya bagaimana bisa mengakomodasi dan menyeimbangkan kebutuhan,” terang dia. (Nadia Ayu/medcom).