Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih menunggu bantuan peralatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP untuk disebarkan ke kecamatan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat Yudi Yudiawan, di Karawang, Senin mengatakan, jika peralatannya sudah disebar ke kecamatan maka pembuatan e-KTP bisa dilakukan di kantor kecamatan.

Ia mengatakan, kemungkinan pada tahun 2022 pelayanan perekaman data kependudukan dan cetak e-KTP bisa dilakukan secara merata di setiap kecamatan sekitar Karawang.

Dengan begitu, warga yang mengurus pembuatan e-KTP tidak lagi harus ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang.

"Tahun 2022 kita programkan (pelayanan e-KTP di kecamatan). Kita lakukan secara bertahap mulai 15 kecamatan, berdasarkan jumlah urutan penduduk paling banyak," katanya.

Menurut dia, untuk melancarkan program tersebut pihaknya masih menunggu bantuan alat perekaman e-KTP dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kami belum tahu nanti dapat berapa unit, yang pasti sisanya akan ditambah untuk memenuhi 30 kecamatan di Karawang," katanya. (Ant)