Sedikitnya 70 persen warga binaan kasus narkoba menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang.

Kelebihan penghuni pun menjadi soal di penjara Karawang.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Lenggono mengatakan, saat ini Lapas Karawang dihuni sebanyak 1100 orang yang seharusnya berkapasitas untuk 590 orang.

Sebanyak 70 persen merupakan kasus narkoba. Boleh dikatakan overloaded," kata Lenggono kepada Tribun Jabar, Jumat (10/9/2021).

Lenggono menjelaskan, Lapas Karawang sendiri memiliki empat blok. Hingga saat ini belum ada rencana pembangunan blok baru bagi warga binaan.

"Untuk penambahan blok belum memungkinkan, mengingat keterbatasan lahan. Yang bisa dilakukan adalah bangunan yang ada ditingkat, terkait dengan hal ini pernah diajukan melalui usulan rencana anggaran, namun belum terealisasi, mengingat keuangan negara yg belum memungkinkan," katanya.

Lenggono menjelaskan, setiap kamar di Lapas Karawang dihuni dari 10 hingga 20 warga binaan.

"Tergantung luasan kamar, 10 hingga 20 warga binaan," katanya (***)