Honorer kategori dua (K2) yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Passing grade pada tahun 2019 lalu merasa sangat dirugikan. Pasalnya, mereka yang telah lulus namun belum menerima Surat Keputusan (SK) diharuskan mengikuti tes kembali tahun ini.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, jumlah yang lulus passing grade di Kabupaten Pandeglang pada 2019 lalu sebanyak 621 orang. Sedangkan yang sudah mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan Aparatur Negeri Sipil (SK ASN) baru 80 orang.

Jumlah yang sudah mendapatkan SK terdiri dari tenaga guru sebanyak 35 orang, tenaga pertanian 35 orang dan tenaga kesehatan 10 orang. Adapun jumlah yang tersisa sejumlah 541 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 494 orang, tenaga pertanian 27 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 20 orang disarankan untuk mengikuti tes tahun 2021 ini.

Menanggapi hal ini, Ketua Forum Honorer K2 PG Pandeglang, Bayi Munawar merasa para honorer dirugikan 2 kali oleh pemerintah. Karena semua peserta tes PPPK tahun 2019 lalu yang dinyatakan lulus tidak di berikan SK ASN dan ditambah 2021 ini data Guru Tenaga Honorer Kategori II (THK II) hilang.

“Sudah tidak di SK-kan pada tahun 2019, sekarang ini kami didorong untuk ikut tes, eh malah data THK2 hilang sehingga kami tidak mendapatkan afirmasi. Ini jelas sudah dua kali kami dirugikan. ,” kata Munawar, Sabtu (18/9/2021).

Menurut Munawar, jika para honorer K2 PG Pandeglang yang belum menerima SK diwajibkan ikut seleksi CASN tahun ini, maka pihaknya sangat dirugikan. Sebab, perjuangan mereka tahun 2019 lalu dianggap tidak berarti apa-apa oleh pemerintah, padahal untuk bisa lulus seleksi pada 2019 lalu butuh perjuangan dan pengorbanan dari para honorer.

“JIka kami mendaftar formasi umum, maka ini sangat merugikan kami para honorer yang sudah lulus tes dan lulus pasing grade tahun 2019,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Forum Honorer K2 PG, Rukbi pihaknya meminta agar pemerintah peka dan bertanggungjawab atas kejadian ini. Karena pihak honorer sudah merasa dirugikan atas peristiwa ini, sehingga para honorer meminta agar data THK II untuk dimunculkan kembali.

“Kembalikan data THK II kami yang hilang di data base BKN agar kami bisa mendapatkan afirmasi point,” desaknya.(***)