Breaking News
---

Mulai 14 September, ke Supermarket Perlu Aplikasi PeduliLindungi

Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan sistem PeduliLindungi akan menjadi integrator utama pengendalian pandemi Covid-19.(7/9/2021).

Aplikasi yang dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika itu diharapkan bisa menekan angka penularan virus corona sejalan strategi yang digencarkan pemerintah.

Luhut menyebutkan strategi pengendalian pandemi akan menjadi kunci utama dari transisi kehidupan kita ketika Covid-19 ini menjadi epidemi dari pandemi. "Tiga strategi tersebut adalah peningkatan coverage vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, testing-tracing-treatment yang baik, dan kepatuhan prokes 3M yang tinggi," katanya pada Senin petang, 6 September 2021.

Adapun melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dapat memantau zona-zona risiko dan jumlah orang dalam satu gedung. Saat ini PeduliLindungi sudah diterapkan di mal atau pusat perbelanjaan hingga simpul-simpul transportasi.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diperluas. Pemerintah menetapkan, pada 14 September, PeduliLindungi bakal diterapkan di supermarket dan hipermarket. Ketentuan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 dan berlaku di wilayah dengan status PPKM level 2, 3, hingga 4.

Luhut meminta tempat-tempat publik yang belum memasang peranti pemantauan aplikasi PeduliLindungi untuk segera melaksanakannya. "Kami juga masih melihat banyaknya restoran/kafe yang masih belum menerapkan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ucapnya.

Ihwal keamanan data pengguna aplikasi Peduli Lindungi, pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya. Saat ini, kata dia, penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Sandi dan Siber Negara.

"Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan Peduli Lindungi ini semakin baik," kata Luhut.(SD)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan