Polsek Tempuran Polres Karawang, Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor R2) jaringan Karawang, Subang dan Bekasi. (9/9/2021).

Pengungkapan bermula ketika personil gabungan Polsek Tempuran terdiri dari Unit Patroli dan Unit Reskrim melaksanakan giat Patroli malam, Rabu dini hari (8/9/2021), dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan di malam hari khususnya Curas, Curat dan Curanmor.

“Sesuai intruksi dan perintah bapak Kapolres Karawang, selesai melaksanakan Operasi Yustisi, kami lanjutkan KRYD dalam rangka antisipasi terjadinya kejahatan, khususnya Curas, Curat dan Curanmor”, ujar Kapolsek Tempuran AKP Rigel Suhakso, S.H. kepada awak media.

Lanjut Kapolsek, sekitar pukul 01.30 Wib ketika Team Patroli melintas di Jalan Raya sekitar Pasar Turi Desa Tanjungjaya kecamatan Tempuran, melihat 2 (dua ) orang lelaki yang masing-masing mengendarai sepeda motor, yakni sepeda motor Honda Beat dan sepeda motor Honda Sxoopy, dimana sepeda motor Honda Beat yang dikendarai di Push Step atau didorong dengan menggunakan kaki oleh pengemudi sepeda motor Honda Scoopy. 

“Karena curiga, team patroli kemudian mendatangi kedua lelaki yang masing-masing mengendarai satu unit sepeda motor itu, ketika dilakukan pemeriksaan ternyata pada kontak salah satu sepeda motor tersebut seperti bekas dirusak dan terdapat patahan besi berbentuk (Letter) T, sehingga keduanya langsung diamankan ke Mako Polsek Tempuran berikut sepeda motor yang diduga hasil kejahatan”, terang Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tempuran, kedua lelaki yang diketahui bernama Andri Algasi (29) dan Ari Akbar Imam (24) tersebut penduduk kecamatan Pedes Kabupaten Karawang. Keduanya mengaku bahwa sepeda motor merk Honda Beat, warna Merah Putih No.Pol : T 3039 ZF, No. Rangka : MH1JM1113JK813970, No. Mesin: JM11E-1797040 yang kontaknya rusak itu merupakan hasil pencurian yang dilakukan di wilayah kabupaten Subang, tepatnya di Kp.Ciwaru Desa Jalupang Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang. Sedangkan satu unit sepeda motor lainnya yakni merk Honda Scoopy, warna Hitam, No.Pol : T 3037 PV, No. Rangka : MH1JM311XJK789839, No. Mesin : JM31E1786777 yang digunakan keduanya ketika berangkat dari Pedes kabupaten Karawang menuju Subang. 

Pelaku Curanmor yang berhasil di amankan Polsek Tempuran

“Dari pengakuan, keduanya berangkat dari rumah sore hari sekitar pukul 18.30 Wib dengan tujuan menemui kakaknya di Subang, setiba di sana kemudian pelaku bernama Andri Algasi berjalan kaki sendirian dan tak lama berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat kemudian langsung membawanya pergi kembali ke Karawang dengan cara dipush step oleh pelaku Ari Akbar Imam, dan tiba di sekitar Pasar Turi pukul 24.00 Wib”, tambah Kapolsek.

AKP Rigel Suhakso menambahkan, dari hasil pengembangan kedua pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah kecamatan Telukjambe Timur kabupaten Karawang, di wilayah kabupaten Bekasi dan wilayah kabupaten Purwakarta. Selain itu pelaku juga pernah berhasil mencuri Laptop dan Hand Phone.  

”Mengingat tempat kejadian perkara bukan berada di wilayah hukum Polsek Tempuran, selanjutnya pelaku Ari Akbar Imam berikut barang bukti 2 (dua) unit sepeda motor dan potongan Besi letter T kami limpahkan ke Polres Subang, sedangkan pelaku Andri Algasi kami limpahkan ke Polsek Telukjambe Timur”, pungkas Rigel. (Rd)