Breaking News
---

Ada Sisa Anggaran, Penerima Bantuan Subsidi Upah Diperluas ke 1,6 Juta Pekerja

Koordinator Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan bantuan subsidi upah atau BSU ke 1,6 juta sasaran penerima. Hal ini dilakukan lantaran ada sisa anggaran dari program tersebut.

Airlangga Hartarto

Semula, bantuan tersebut diberikan bagi mereka yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 dan 3. Adapun jumlah target penerima sebelumnya adalah 8.783.350 penduduk dengan DIPA Rp 8,7 triliun.

"Ada sisa dana BSU Rp 1.781.577.000.000, sehingga penerima BSU diperluas," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa, 26 Oktober 2021.

Perluasan cakupan penerima bantuan subsidi upah tersebut, kata Airlangga, sesuai dengan usulan Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk itu, ia berharap perluasan tersebut dapat dilaksanakan tanpa adanya perubahan kriteria penerima.

"Dengan sisa anggaran ini, akan ada perluasan 1,6 juta sasaran pekerja dengan jumlah anggaran sekitar Rp 1,6 triliun," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan BSU tersalurkan secara tepat sasaran dan sesuai target penerima.

Temuan tersebut berdasarkan hasil survei bersama Setwapres, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS, dan TNP2K, yang dilaksanakan 24 Maret hingga 5 Mei 2021. Menurut Sri Mulyani, penyaluran BSU tepat sasaran karena diterima sebagian besar oleh Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak, dengan gaji pokok Rp2,9 juta.

Sebanyak 56 persen penerima bantuan subsidi upah adalah Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau pekerja kontrak. "Dan mereka rata-rata gajinya adalah Rp 2,9 juta yang itu sesuai dengan target kita di bawah Rp5 juta," tutur Sri Mulyani pada webinar Sinergi Pengawasan Nasional Program PEN Tahun 2021, Kamis, 21 Oktober 2021.(***)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan