Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memerintahkan kepada kejaksaan agar melakukan operasi intelijen memberantas mafia pelabuhan. "Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia pelabuhan," ujar Burhanuddin, Minggu, 14 November 2021.

Burhanuddin menjelaskan mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Hal ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino, seperti minat investor menjadi rendah.

Menurut dia, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan Cina, yakni sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang disebut hanya 13 persen.

Tingginya biaya logistik tersebut, ujar jaksa agung, karena belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan. Selain itu ada juga indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan. "Pemerintah pusat meminta kepada kejaksaan untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan," tutur Burhanuddin.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta KPK, Polri dan Kejaksaan bersama kementeriannya bekerja sama menyelesaikan layanan di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi.

Dari laporan tim Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi dan Kemenko Kemaritiman yang dipimpin Luhut menyatakan masih ada sistem pelayanan yang tumpang tindih. Sebab ada temuan sistem Inaportnet dan KSOP dan pelayanan kapal barang di pelabuhan.(***)