Breaking News
---

Kasus Bentrokan Ormas di Karawang Kabar Terbaru, Dilimpahkan ke Polda Jabar

Kasus bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas) yang terjadi di Jalan Interchange, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang pada Rabu (24/11/2021) lalu, kini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono (belakang) dan Danrem 063/SGJ, Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga (depan kanan) saat memimpin apel gabungan dalam mengamankan Kabupaten Karawang pada Kamis (25/11/2021) pagi pasca bentrokan ormas di Jalan Interchange Karawang Barat.(SuaraBekaci/Akhmad Nursyeha)

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resort Karawang, AKBP Aldi Subartono yang menegaskan kasus bentrokan tersebut ditangani oleh Polda Jabar.

"Benar, saat ini kasus tersebut ditangani Polda Jabar," kata Aldi ketika dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).

Lanjut dia, pihaknya hanya akan menjalankan instruksi yang selanjutnya kasus tersebut sepenuhnya dilimpahkan ke Polda Jabar.

"Perkara ini pun sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. Saat ini, Polres Karawang hanya menjalankan intruksi dari Polda," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka atas kasus pengeroyokan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) saat bentrok di Jalan Interchange, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, Rabu (24/11/2021).

Kepala Polisian Resort Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, para tersangka merupakan aliansi dari beberapa organisasi ormas (Ormas) yang ada di Karawang.

"Tadi malam berhasil mengamankan diduga tujuh pelaku di mana lima sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dua masih pendalaman," kata dia ketika memberikan keterangan Konferensi Pers di Mapolres Karawang, Kamis (25/11/2021).

Sementara itu, Komandan Korem 063 Sunan Gunung Jati, Kolonel Inf Elkines Villando Dewangga saat ikut mengamankan Karawang menyampaikan agar ke depannya keberadaan LSM di Karawang yang melakukan aksi anarkis perlu dikaji kembali.

"LSM itu lembaga swadaya masyarakat, lalu kenapa melakukan penganiayaan dan anarkis? Itu sudah diluar konteks LSM," kata dia.

Dia menegaskan, perbuatan anarkis dan melakukan provokasi yang membuat Karawang tidak aman itu bukanlah ciri dari LSM.

Melansir berita dari laman Suara.com, Dalam ketentuan yang berlaku, lanjut Elkines, di antara tujuan LSM atau ormas ialah membantu atau terlibat aktif dalam pembangunan dan perkembangan daerah.

"Jadi aneh ya, kenapa ada penganiayaan oleh LSM, ada provokasi yang membuat Karawang tidak aman," ungkap dia.(****)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan