Seperti tak ada ujungnya, buntut dari aksi bersih-bersih Pasar Rebo Purwakarta, Jawa Barat, ini malah akan di laporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Beredar Video Kritik Kang Dedi Mulyadi di TikTok, Pertanyakan Kemana Istri Kang Dedi yang Juga Bupati Purwakarta /Tangkap Layar YouTube/Kang Dedi Mulyadi Channel.

Usut punya usut, yang akan melaporkan Dedi Mulyadi ternyata mengatasnamakan Komunitas Madani Purwakarta (KMP) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Menurut KMP dan HMI, aksi bersih-bersih lingkungan yang dilakukan Dedi Mulyadi merupakan overlapping kewenangan sebagai anggota DPR RI.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi malah mempersilahkan KMP dan HMI jika ingin melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Itu hak setiap orang melaporkan saya, tinggal persoalannya adalah Ketika saya dilaporkan ke MKD, kehormatan apa dari DPR yang saya cederai? Apa bukan malah sebaliknya citra DPR RI jadi baik?,” tutur Mantan Bupati Purwakarta, seperti dikutip dari prfmnews.id, Sabtu 27 November 2021 pagi.

Dedi Mulyadi menuturkan seharusnya jangan terbalik, mestinya yang dilaporkan ke MKD itu anggota DPR yang tidak pernah masuk, tidak pernah melakukan aspirasi masyarakat, yang tidak pernah membela rakyat, bukan malah terbalik.

Padahal seharusnya DPR itu mempunyai sikap-sikap yang spontanitas terhadap publik, karena publik itu tidak peduli siapa yang melaksanakan (bersih-bersih lingkungan) yang penting bisa menikmati produk dan kinerja negara.

Karena seiring berkembangnya zaman, di zaman sekarang orang tidak banyak memandang yang teoritis, melainkan praktis, maka sudah seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini bisa memberikan contoh yang baik terhadap publik.

Maka itu, Dedi Mulyadi mempersilahkan siapa saja yang akan melaporkan dirinya, karena tidak menjadi penghalang terhadap dirinya untuk tetap melakukan aksi bersih-bersih lingkungan.

“ tapi ya silahkan aja kalau mau dilaporkan, mangga wa. Yang penting mau saya dilaporkan, mau saya disanjung, saya akan tetap bersih-bersih dimanapun. Jadi di Jakarta (DPR) saya tetap bekerja, disini (daerah) saya tetap bermasyarakat,” pungkas Dedi Mulyadi.***