Kepala Sekolah yang sempat periodesasi kembali menjadi guru dan pernah ikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) peningkatan dan penguatan kapasitas dengan bersertifikasi Nomor Unik Kepala Sekolah (BereNuks) di Karawang, kabarnya akan kembali diangkat menjadi Kepala sekolah untuk memenuhi kekosongan di tahun 2022 ini. Sayangnya, kabar teranyar (pengangkatan guru BereNuks itu muncul, setelah sejumlah Koorwilcambidik di beberapa Kecamatan sudah mengangkat Pelaksana Tugas (PLT) baru beberapa pekan terakhir. 


Foto Istimewa'

"Di Kecamatan Telukjambe Timur ada satu guru yang ikut Diklat di Solo dan bersertifikat NUKs. Dia di kumpulkan bersama 18 guru BereNuks lainnya di Karawang yang usia maksimalnya masih kurang dari 55,6 tahun, karena dalam waktu dekat akan segera diangkat. Tapi, harus siap di tempatkan di luar kecamatan ketika kuota sudah tidak ada di Telukjambe Timur, misalnya ke Telukjambe Barat atau kecamatan lainnya. " kata Koorwilcambidik Telukjambe Timur H Udin Mahpudin, Rabu (19/01). 

Ada satu sekolah tambahnya, kosong dan di isi Pelaksana Tugas (PLT), itupun baru di SK kan belum genap seminggu, karenanya ia berharap Disdikpora bisa memetakan penempatannya betapapun di kecamatan tetangga. Sebab, dari sekitar 87 Kepsek hasil seleksi Cks, yang di tempatkan sekitar 45 lebih, sisanya bisa di ambil dari guru-guru BereNuks ini.

"Mau ada pengangkatan, tapi yang kosong baru saja di PLT kan, ya dilema juga, " Katanya.

Senada dikatakan Koorwilcambidik Karawang Timur Nacep Jamaludin, istilah guru BereNuks adalah guru yang sebelumnya adalah Kepsek yang periodesasi kemudian ikut penguatan lewat Diklat dan memiliki sertifikat Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKs). Mereka bukan Calon Kepala Sekolah (Cks) pada umumnya dan harus ikuti seleksi administrasi, substansi dan Diklat lagi, tapi sewaktu-waktu di butuhkan seperti sekolah yang kosong, harus siap diangkat, betapapun di luar kecamatan. Untuk Karawang Timur sendiri, tidak ada Guru BereNuks, namun beberapa diantaranya sering berkumpul dan sharing di aula kantor Koorwilcambudiknya baru-baru ini. 

"Untuk pemenuhan sekolah yang kosong ya, semua pihak harus siap dan menerima. Karena pengangkatan mereka di dasarkan sertifikat NUKs tadi, bukan seleksi lagi, " Pungkasnya. (Rd)