Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalokasikan kebutuhan pupuk bersubsidi pada tahun ini yang totalnya mencapai 110.528 ton.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Karawang Hanafi, di Karawang, Rabu (12/1/2022), mengatakan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi itu sudah disampaikan ke Pemprov Jawa Barat.

Dari total kebutuhan pupuk bersubsidi yang mencapai 110.528 ton itu, rinciannya adalah sebanyak 64.060 ton pupuk urea, sebanyak 314 ton pupuk SP-36, dan 11 ton pupuk ZA.

Alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi lainnya ialah pupuk NPK sebanyak 26.362 ton, pupuk Organik Granul 8.998 ton dan sebanyak 10.783 ton pupuk Organik Cair.

“Untuk Januari ini, kebutuhan pupuk Urea sebanyak 7.687 ton, 38 ton pupuk SP-36, pupuk ZA 2,0 ton, NPK 3.163 ton, Organik Granul 1.080 ton dan sebanyak 1.294 ton pupuk Organik Cair,” katanya.

Hanafi menyebutkan, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sementara totalnya mencapai 110.528 ton. Jika terjadi pengurangan, maka akan diajukan penambahan.

Alokasi pupuk bersubsidi itu sendiri sudah disampaikan, untuk memenuhi kebutuhan pemupukan di areal sawah sekitar Karawang yang total luasnya mencapai 94.517 hektare.

Sementara itu, Dinas Pertanian Karawang menyampaikan realisasi produksi padi sepanjang tahun 2021 mencapai 1,4 juta ton gabah kering panen.

Pada 2022 Dinas Pertanian berupaya meningkatkan produksi. Di antaranya dengan dengan menambah masa tanam.

Artinya, untuk areal sawah yang biasa dua kali tanam akan ditingkatkan menjadi tiga kali tanam. Sedangkan yang sudah menjalani tiga kali tanam, akan ditingkatkan menjadi empat kali tanam dalam setahun.

Untuk mewujudkan empat kali tanam dan empat kali panen dalam setahun, penanaman padi akan dilakukan dengan menggunakan varietas yang cocok.(Ant)