Sejumlah Kepala Desa di Karawang yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) "Geruduk" Sekretariat Komisi 1 DPRD Karawang. Mereka bersama sejumlah ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) melakukan hearing bersama para legislator dan pejabat Pemkab menuntut kenaikan gaji yang di alokasikan dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan penegasan persentase DBH PDRD Tahun 2022 yang masih belum dipenuhi full sebagaimana regulasi UU Desa. 

Hearing Para Kades di Karawang Bersama Pejabat DPMD dan Komisi 1 DPRD

Hadir dalam kesempatan hearing tersebut, Ketua Komisi 1 H Budianto, Asda II yang juga Plt Kepala DPMD Karawang Akhmad Hidayat dan sejumlah Pejabat di lingkungan BPKAD Karawang.


Alex Sukardi, Sekretaris Apdesi Karawang, mengungkapkan, dana perimbangan minimal 10 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus kembali di pertegas pihaknya, apakah sudah sesuai dengan Regulasi UU Nomor 6 Tahun 2014 berikut turunannya atau belum. Kemudian, metode dan rumusan apa yang di gunakan pihak BPKAD dalam pemenuhan hak desa tersebut berikut indikatornya? Kemudian pertanyaannya adalah, mampukah DPRD dan Pemkab membuka jalan, agar memiliki keinginan mengguyur DBH PDRD ini jadi 12 persen? Sebab di dalam aturan 10 persen tersebut adalah ukuran "minimal" atau paling sedikit. 
Hearing Para Kades di Karawang Bersama Pejabat DPMD dan Komisi 1 DPRD

"BPKAD sudah rilis besaran kekuatan DBH 2022 sebesar Rp120 Milyar lebih. Pertanyaannya, metode tahun yang di gunakan BPKAD ini adalah di tahun sebelumnya atau di tahun ini, karena proyeksi DBH itu dari penghasilan pajak yang jadi salah satu item menentukan besarannya di setiap desa. Pagunya Sudah ada, tapi arus uang pajak masih berjalan sampai Januari ini, " Ungkapnya, Senin (18/01).

Ketua Apdesi Karawang, Sukarya WK mengungkapkan, tuntunan terpenting adalah harapan keinginan rekan-rekan kades agar siltap yang di perolehnya naik, setidaknya sampai Rp6 juta perbulan. Tapi, lewat penjelasan hearing, ADD tahun 2022 ini sudah terkunci di aplikasi SIPD bahwa pagunya tetap tidak ada kenaikan, sehingga tidak memungkinkan ada kenaikan. Namun, kenaikan siltap tersebut akan di tambah lewat DBH yang maksimalnya di APBD perubahan nanti, sehingga insentif tambahan itu bisa memenuhi tuntutan para rekan Kades lewat dua sumber anggaran, yaitu ADD dengan tetap jumlah siltapnya, kemudian insentif di DBH di naikan. 

"Jadi yang kita pertanyakan full dulu 10 persen, betul gak? Kalau masih saja tidak terpenuhi sebagaimana yang di amanhkan UU, maka kita akan tindaklanjuti lagi seperti apa menyikapi Pemkab demikian, " Tandasnya. 

Asda II yang juga Plt Kadis DPMD Karwang Akhmad Hidayat menegaskan, bahwa Karawang ini memiliki 297 desa. Pihaknya tidak bisa memutuskan sepihak terkait tuntutan kenaikan Siltap maupun di DBH PDRD. Karena, dari TAPD harus merumuskan situasi dan kondisi keuangan Karawang, begitu juga dengan DPRD lewat badan anggarannya yang sama membahas kondisi keuangan. Tinggal bagaimana BPKAD menyikapinya, sehingga terjalin kesepahaman dan tidak parsial. 
Ia sampaikan, bahwa pagu ADD tahun 202 sudah ditetapkan dan terkunci diangka Rp154 Milyar untuk 297 Desa, jumlah ini sebut Hidayat, tidak ada kenaikan alias tetap sama dengan tahun 2021. Kemudian DBH, di sampaikan ada kenaikan sekitar Rp11 Milyar tahun ini, dari Rp111 Milyar menjadi Rp120,7 Milyar. 

"ADD juga sama kita perjuangkan naik, paling tidak bicara UMK ya sah-sah saja, setidaknya di bawah Bekasi dan di atas Purwakarta misalnya, tapi pagunya sudah ditetapkan tanpa kenaikan, paling bisa di otak-atik di DBH seperti apa," Ujarnya.

Dalam hasil rapat, ada kesepahaman soal ADD yang tetap pagunya dan tanpa bisa di rubah kenaikannnya, kemudian DBH tengah di upayakan naik besaran alokasi insentifnya untuk para Kepala Desa sehingga alokasi dua sumber, baik ADD maupun dari DBH terpenuhi hingga nyaris menyentuh angka Rp6 juta perbulan. Dari total DBH, di sampaikan BPKAD, ada kenaikan pagu yang jumlahnya Rp120 milyar lebih dengan alokasj terbanyak adalah Desa Kondangjaya Rp1,7 Milyar dan terkecil adalah Desa Bayurlor Kecamatan Cilamaya Wetan. 
Hearing yang berlangsung dari pukul 14.00 Wib, resmi di tutup bersama sejumlah anggota DPRD yang hadir di Komisis 1, Seperti H Budianto, H Danu Hamidi, Hj Rosmilah dan H Asep Saepudin Zukhri. (Rd)