Breaking News
---

MPR Serahkan Keputusan Calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara ke Presiden

Majelis Pemusyawaratan Rakyat menyerahkan keputusan calon kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) pada Presiden Joko Widodo.



"Soal calon Kepala Otorita, itu domainnya Presiden atau pemerintah," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimatan Timur, Kamis, (27/1/2022).

Pria yang karib disapa Bamsoet itu meyakini Presiden Jokowi akan memilih calon Kepala Otorita IKN yang tepat agar proses pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara bisa terealisasi dengan baik.

Bamsoet pun meminta semua pihak untuk mendukung terwujudnya pembangunan Ibu Kota Negara.

"Ketika RUU IKN diketuk jadi undang-undang, maka kita semua elemen bangsa wajib mendukung," ujar dia seperti dikutip dari Antara.

Bamsoet bersama enam Wakil Ketua MPR RI yakni Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Arsul Sani dan Fadel Muhammad berkunjung ke lokasi IKN baru.

Setelah dibahas secara maraton, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) akhirnya disahkan oleh DPR. Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022).

Kunjungan MPR

Rombongan MPR RI meninjau langsung titik nol yang merupakan referensi koordinat pembangunan komplek Istana Negara dan pusat pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Selain itu, para pimpinan MPR RI juga menyambangi Bendungan Sepaku Semoi yang masih dalam tahap pembangunan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi berada di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR dengan kontrak tahun jamak hingga 2023 senilai Rp556 miliar.(L6)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan