Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Tiana Almuharrom mengungkap jika seorang pengusaha yang ditangkap KPK dalam OTT Wali Kota Bekasi yaitu, Lai Bui Min alias Anen juga kerap mendapat tender proyek dari Pemkab Bogor.

"Kasus dugaan uang suap yang diberikan Lai Bui Min alias Anen kepada orang kepercayaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, jangan sampai terjadi di Kabupaten Bogor," kata Aan di Bogor pada Selasa, 11 Januari 2022.

Karena itu dia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Bogor untuk berhati-hati dan tidak melakukan kesalahan yang sama dengan kasus di Bekasi.

Aan menyebut bagian Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor, harus bekerja sesuai aturan, hingga tidak terjadi rekayasa dalam proses lelang proyek konstruksi hingga masyarakat mendapatkan kualitas pekerjaan yang baik.

"Proses lelang atau tender pengadaan barang dan kontruksi harus sesuai aturan dan jangan sampai diatur atau dibagi-bagi proyek, tujuannya tentu kepada kualitas pekerjaan yang bakal dinikmati masyarakat Bumi Tegar Beriman," ucap politikus Golkar tersebut.

Melansir berita dari Tempo, Nama Lai Bui Min alias Anen ikut tersangkut dalam perkara dugaan korupsi yang disangkakan pada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Dia diduga memberikan uang suap senilai Rp 4 miliar kepada orang kepercayaan Rahmat Effendi.

Aan meminta Inspektorat Kabupaten Bogor ikut mengawasi setiap pekerjaan konstruksi yang dikerjakan oleh Lai Bui Min. Dia mengatakan berdasarkan informasi yang didapatnya, Anen kerap terlibat dalam proyek besar di Bumi Tegar Beriman itu.

"Mumpung proyek yang dikerjakan oleh Lai Bui Min alias Anen dan proyek infrastruktur bernilai besar lainnya belum proses pelaksanaan serah terima sementara pekerjaan (PHO), maka kualitas pekerjaannya saya minta diaudit secara teliti oleh Inspektorat Kabupaten Bogor. Kalau di Kota Bekasi ada dugaan suap, kemungkinan kualitas pekerjaannya juga patut dipertanyakan," kata Aan.(***)