Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

PTM 100 Persen Dimulai, Kemendikbudristek: Orangtua Dilarang Memilih PTM atau PJJ

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melarang tua untuk memilih pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen PAUD Kemendikbudristek), Jumeri menyebutkan, pada ketentuan SKB 4 Menteri sebelumnya, orang tua masih bisa memilih.

Namun memasuki semester genap ini sesuai dengan ketentuan SKB 4 Menteri yang baru, orang tua sudah tidak bisa memilih PTM atau PJJ.

Hal itu disampaikan Jumeri dalam Webinar Penyesuaian Kebijakan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Tahun 2022, secara virtual, Senin, 3 Januari 2022.

"Wali peserta didik tidak bisa memilih PTM terbatas atau PJJ setelah Januari, sebelumnya bisa memilih setelah semester satu berakhir ketentuan berubah, mulai semester 2 semua siswa wajib PTM," katanya.

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut, Jumeri menjelaskan berdasarkan peta Covid-19, secara umum banyak daerah di Indonesia yang sudah memasuki zona hijau.

Seluruh kabupaten/kota di Indonesia kata dia sudah berada berada di level PPKM 3, 2, dan 1. Sehingga tidak ada alasan bagi daerah untuk tidak melaksanakan PTM 100 persen memasuki di awal Januari 2022, tahun ini sebagaimana ketentuan SKB 4 Menteri.

Jumeri menjelaskan, sebanyak 31 persen daerah di daerah Jawa-Bali memasuki zona hijau, 59 persen zona kuning, dan hanya 10 persen yang masih memasuki zona merah.

Kemudian, untuk di wilayah Sumatera, sebanyak 62 persen sudah memasuki zona hijau, 35 persen zona kuning, dan hanya 4 persen yang masih berada di 4 persen.

Selanjutnya, untuk wilayah Sulawesi, sebanyak 42 persen sudah memasuki zona hijau, 46 persen memasuki zona kuning, dan hanya 12 persen yang masih berada d zona merah.

Lebih lanjut, Jumeri menjelaskan, untuk wilayah Nusa Tenggara sebanyak 50 persen daerah di kawasan ini sudah memasuki zona hijau, 49 persen zona kuning, dan hanya 1 persen yang masih berada dalam zona merah.

Untuk daerah Maluku, sebanyak 31 persen sudah memasuki zona hijau, 65 persen sudah memasuki zona kuning, dan hanya 4 persen yang masih berada di kawasan zona merah.

Lalu, di Papua, sebanyak 17 persen daerah sudah memasuki zona hijau, 63 persen zona kuning, dan 20 persen masih berada di zona merah.

Smenetera itu, dari sisi pelaksanaan vaksinasi, Jumeri menuturkan sebanyak 81 persen atau 3.66 juta dari 4,5 juta pendidik dan tenaga pendidik sudah menerima vaksin pertama.

Kemudian sebanyak 72 persen atau 3.26 juta di antaranya sudah menerima dosis kedua vaksinasi Covid-19.(PR)


Hide Ads Show Ads