Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjanji bakal berhenti berpolitik jika majelis hakim memvonisnya bebas dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Lampung Tengah, yang mendudukkannya sebagai pesakitan.

"Saya juga telah berdiskusi kepada keluarga saya bapak hakim yang mulia, seandainya pada saat nanti jatuh vonis, atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik," ujar Azis saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/1).

Lantas, mau jadi apa Azis? Dia mengaku ingin mengajar dan menjadi advokat.

"Saya ingin tetap memperjuangkan hak-hak orang lain, saya meyakini hal ini dapat saya jalani dengan berbagai cara, termasuk kembali menjadi advokat, tenaga pengajar sebagai dosen, sehingga berkontribusi bagi kegiatan sosial," tutur politisi Partai Golkar tersebut.

Azis mengatakan, dia sudah menjadi dosen selama 8 tahun. Dia juga sudah menjadi advokat nonaktif selama 17 tahun. Dua karir itu dinilai lebih bisa membuat dirinya menjadi pribadi yang lebih baik ketimbang menjadi politikus. "Saya ingin terus berkarya bagi masyarakat sekalipun bukan sebagai anggota legislatif," beber Azis.(RM.ID)