Breaking News
---

Berikut Arahan Khusus Jaksa Agung kepada 18 Kajati Baru

Jaksa Agung RI, Burhanuddin, memberikan arahan khusus kepada 18 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru dilantik pada Rabu (2/3/2022).

Para Kajati diperintahkan untuk segera mempelajari, identifikasi dan evaluasi kondisi serta situasi wilayah, kendalikan dan monitor setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan ancaman, hambatan dan gangguan dalam pelaksanaan tugas.

Para Kajati juga diminta untuk menjaga soliditas dan lakukan pembinaan seluruh jajaran di wilayah hukum saudara serta pastikan pelaksanaan penegakan hukum tidak menimbulkan kegaduhan.

"Pastikan seluruh personil di wilayah hukum saudara memiliki sensitifitas tinggi terhadap isu-isu penegakan hukum, khususnya yang menyangkut rakyat kecil, oleh karena itu tunjukan bahwa Kejaksaan hadir untuk melindungi masyarakat," kata Burhanuddin.

Optimalkan fungsi intelijen dalam mengamankan dan melaksanakan seluruh kebijakan penegakan hukum yang telah digariskan oleh pimpinan secara tepat dan paripurna.

Kawal penerapan pelaksanaan kebijakan Restorative Justice yang disandarkan pada nilai-nilai kearifan lokal sehingga terbentuk iklim harmonis dan saling melengkapi antara hukum nasional dan hukum adat.

Para Kajati pun harus berperan aktif dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional serta pemulihan ekonomi nasional.

"Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus yang dibarengi dengan langkah-langkah preventif dan preemtif sehingga kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh ketidakpahaman tata kelola keuangan dapat dieliminir. Hal ini penting karena hukum hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan tetapi juga untuk mengedukasi setiap orang guna menghindarkan dari perbuatan melawan hukum itu sendiri," tegas Jaksa Agung.

18 Kajati yang baru dilantik diantaranya:

1. Gerry Yasid, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

2. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten

3. Katarina Endang Sarwestri, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI. Yogyakarta

4. Nanang Sigit Yulianto, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung

5. Dr. Mukri, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

6. Dr. Mia Amiati, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

7. Edy Birton, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

8. Juniman Hutagaol, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat

9. Andi Herman, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

10. Idianto, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

11. Dr. Heri Jerman sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu

12. Dr. Reda Manthovani, SH. MH. LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

13. Yusron, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

14. Hutama Wisnu, SH. MH. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)

15. Sungarpin, SH. MH. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB)

16. Raimel Jesaja sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

17. Bambang Bachtiar, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

18. Harlina, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo. (Rls)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan