Densus 88 Antiteror Polri kembali meringkus empat tersangka terduga teroris di wilayah Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini berkaitan dengan penindakan tersangka teroris Tobiin.

"Penangkapan tersangka teroris di Banten, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 4 tersangka teroris," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa, 15 Maret.

Para tersangka teroris itu merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Mereka berinisial GU, SS, UMB, dan SU.

Namun belum dirinci perihal mengenai peran masing-masing para tersangka. Alasannya, sampai saat ini masih didalami.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror meringkus Tobiin di Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan, Tangerang, Selasa, 15 Maret.

Hasil pemeriksaan, Tobiin diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.

Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyebut Tobiin sempat menjabat sebagai sekertaris dan bendahara di jaringan terorisme tersebut.

"Sekretaris dan Bendahara Bid. Bayan Banten, Anggota Teritorial wilayah Tangerang Raya," ujar Aswin.

Dari pemeriksaan sementara Tobiin juga diketahui peran dalam perekrutan. Dia mengusulkan nama-nama yang akan masuk direkrut sebagai anggota JI.

"Orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda," kata Aswin.(Voi)