Breaking News
---

Daftar Lembaga yang Bertahan di Jakarta, Tak Pindah ke IKN Nusantara

Sejumlah lembaga negara atau instansi tidak akan dipindahkan ke IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Lembaga-lembaga ini sengaja tidak dipindahkan dengan mempertimbangkan peran, tugas dan fungsi penyelenggaraanya yang dinilai lebih optimal jika tetap berada di Jakarta.

Apa saja lembaga-lembaga tersebut? Berikut daftar lembaga yang tidak dipindahkan e IKN Nusantara yang dirangkum berbagai sumber.

1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

2. Badan Standardisasi Nasional (BSN)

3. BMKG

4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

5. Perpusnas

6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

7. Komnas HAM

8. Komnas Perempuan

9. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

11. SKK Migas

12. BP Batam

13. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN)

14. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PB2MI)

15. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas

16. Badan Perlindungan Konsumen Nasional

17. Komite Profesi Akuntan Publik

18. Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional

19. Badan Pengawas Rumah Sakit

20. Lembaga Sensor Film

21. Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

22. Konsil Kedokteran Indonesia

23. Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia

24. Konsil Keperawatan Indonesia

25. Dewan Sumber Daya Air Nasional

Sementara itu, pemindahan kementerian/lembaga ke IKN Nusantara akan dilakukan bertahap. Tahap pertama yakni c dan lembaga tinggi negara dan sejumlah kementerian.

Tahap kedua yakni kementerian yang mendukung pengembangan wilayah IKN. Lalu kementerian penyelenggaraan pelayanan dasar, pembangunan manusia dan kebudayaan.

Tahap ketiga, kementerian yang menunjang pengembangan ekonomi dan investasi. Tahap keempat, lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK). Tahap kelima, sejumlah lembaga nonstruktural (LNS).(Sindonews)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan