Breaking News
---

DPPKB Minta DPRD Terbitkan Perda Grand Desain Kependudukan Masuk Prolegda

Sekretaris DPPKB Karawang Imam Bahanan Qusairi meminta legalitas atau payung hukum dalam rangka upaya pengendalian penduduk secara simultan dan terpadu.
Komisi IV DPRD saat Kunjungan di DPPKB Karawang


Hal itu di sampaikan Imam, di sela-sela kunjungan Komisi IV DPRD Karawang di kantornya, Kamis (9/3).
Menurutnya, peran DPRD sangat penting 
guna memfasilitasi terbitnya aturan semisal Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Grand Disain Kependudukan di Kabupaten Karawang.


"Kita berharap payung hukum ini, maka kiranya kita memohon DPRD agar bisa memasukan agenda ini dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) agar bisa berwujud Perda, " Katanya. 

Menurutnya, Pengendalian Penduduk adalah pembagi dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Artinya, suksesnya program kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi sebagai indikator IPM akan sia-sia apabila penduduk tumbuh tak terkendali. 

"Pengendalian pendudukan adalah pembagi dalam peningkatan IPM, jadi sia-sia kalau penduduk tumbuh tapi tidak terkendali, " Katanya.


Gayung bersambut, Anggota DPRD Komisi IV dr Atta Subagjadinata menyambut keinginan tersebut dengan menyarankan agar DPPKB mengajukan nota Akademis Gand Desain kependudukan melalui pimpinan DPRD. 

"Ini usulan bagus, kami persilahkan agar DPPKB ini ajukan nota akademisnya melalui pimpinan DPRD, " Ungkapnya. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan