Breaking News
---

Produk IKM Karawang Berpotensi Ekspor, Disperindag Dorong Legalitas di Sempurnakan

Produk Industri Kecil Menengah (IKM) hasil dari home industri di Karawang,  berpotensi semakin naik kelas dan merambah pasar eksport. Itu, bisa dilakukan kalau legalitasi produk yang dihasilkan semakin sempurna legalitasnya hingga lolos uji.
Ahmad Rifai, Kasie Pengembangan dan Promosi Bidang Industri Disperindag Karawang


Disela kegiatan reses DPRD Jawa Barat di Desa Karangtanjung, Kasie Pengembangan dan Promosi Bidang Industri Disperindag Karawang, Ahmad Rifai mengatakan, Industri kecil di dorong untuk semakin naik kelas, bahkan di kembangkan untuk merambah pasar eskport. Karena, sejumlah IKM Karawang beberapa diantaranya sudah tembus pasar eksport seperti Telor Asin, Snack Ikan Cilamaya, hingga rumput laut Tirtajaya. Hal ini sebut Rifai, bisa menyentuh IKM lainnya, tinggal dikuatkan pembinaan, pelatihan kompetensi hingga legalitas dan pemasarannya, baik Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT) bersama Dinas Koperasi dan UKM, sertifikasi Halal MUI maupun Nomor Induk Berwirausaha (NIB). Termasuk, di input dalam aplikasi OSS.

"Kita melihat banyak sekali potensi IKM ini naik kelas sebenarnya, kita dorong para pelakunya untuk urus legalitas dan ketentuannya secara gratis, baik di ajukan lewat Disperindag maupun ke Dinas Koperasi dan UKM tentunya juga dengan seizin pemerintah desa yang dibuktikan lewat keterangan Surat Usaha (SHU), " Ujarnya, Jumat (11/3).

Ia berharap, lewat reses DPRD Jabar yang menggandeng pihaknya ke lapangan dan mensosialisasikan alur dan tahapan legalitas ini, bisa di manfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Sehingga, kemasan-kemasan yang masih kurang lengkap bisa di sempurnakan, dan perizinan lainnya juga bisa di upayakan.

"Silahkan datang ke kantor kami, jenis usaha apapun. Karena legalitas ini penting jika usahanya ingin naik kelas dan memperluas akses pemasaran, " Pintanya. (Rd)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan